Home » Cirebon » Mucul Tudingan Korupsi BLT Jelang Pilwu Dompyong Kulon, Begini Jawaban Abdul Halim

Mucul Tudingan Korupsi BLT Jelang Pilwu Dompyong Kulon, Begini Jawaban Abdul Halim

CIREBON – Perhelatan Pilwu di Desa Dompyong Kulon, Kec Gebang, Kab Cirebon, dinilai cukup panas oleh sejumlah pihak. Dimana beberapa hari menjelang hari pencoblosan Minggu, 21 November 2021 mendatang, ada sebuah postingan di facebook yang mengarah pada Calon Kuwu Pertahana yakni Abdul Halim.

Postingan tersebut berupa upload foto permintaan keterangan dengan kop surat Polresta Cirebon kepada saksi, terkait dugaan tindak pidana korupsi yang dilakukan oleh Kuwu Dompyong Kulon, dengan penambahan kepsen. Foto tersebut diupload pada Rabu (17/11/2021) malam, Pukul 19:36 oleh seseorang bernama Pandir Kelana. Hingga berita ini diturunkan, postingan tersebut sudah dibagikan 8 kali dengan 18 komentar.

POSTINGAN YANG SEDANG RAMAI DIBICARAKAN SOAL TUDINGAN KORUPSI DANA BLT DI DESA DOMPYONG KULON

Menyikapi adanya postingan tersebut, Tim JP langsung melakukan konfirmasi langsung kepada Abdul Halim S.AP, Jumat (19/11/2021) siang. Kuwu Halim, begitu Ia akrab disapa mengaku terkejut dengan beredarnya kabar tersebut. “Ya pas tahu info itu saya sangat terkejut. Karena uang BLT itu masih ada di rekening desa, belum kita ambil. Ada di bendahara, dan belum kita kroscek lagi,” ungkapnya.

Saat ditanya mengapa belum dibagikan seluruhnya, dengan lugas Ia menjawab bahwa hal itu karena kesibukannya mempersiapkan perhelatan Pilwu ini. “Satu, karena saya sedang cuti (dari jabatan Kuwu karena mencalonkan kembali), kedua kalau pun saya bagikan saya khawatir nanti dikira memakai uang negara untuk kepentingan (kampanye) saya. Yang pasti setelah cuti saya selesai, BLT ini akan saya bagikan semua sesuai ketentuan dan sesuai SK,” jelas Abdul Halim.

Ia pun merinci dana BLT yang sudah dibagikan sekitar 3 bulan, adapun validasinya Ia mengaku belum mengecek ke bendahara desa. “Sudah 3 bulan yang dibagikan karena memang saya fokus untuk persiapan pencalonan. 3 atau 4 bulan ada di rekening desa dan belum kita ambil,” imbuhnya.

“Jadi kabar tersebut tidak benar dan saya merasa dirugikan. Untuk langkahnya saya akan ambil tindakan khusus. Tadi saya juga sudah berunding dengan tim dan LBH Cirebon Raya untuk memfasilitasi saya dalam masalah ini karena saya termasuk orang yang dirugikan oknum yang mau menjatuhkan saya dalam pilwu ini,” tegas Abdul Halim.

Ditanya terkait alur pelaporan ketika ditemukan adanya pelanggaran, Abdul Halim yang sudah satu periode menjabat sebagai kuwu Dompyong Kulon juga menjelaskan bahwa hal itu menjadi ranah Inspektorat Kabupaten Cirebon untuk memeriksa. “Alurnya bukan ke Polisi dulu, tapi kita diperiksa oleh Inspektorat dulu, nanti akhir tahun. Dan ada jadwalnya. Kalau masyarakat menduga ada korupsi harusnya lapor ke inspektorat dulu,” katanya.

Sementara itu, Wahyadi ST. MM, selaku Perwakilan LBH Cirebon Raya menjelaskan pihaknya menjadi Tim Advokasi dalam Pilwu untuk Calon Nomor 2. “Memang harusnya dari inspektorat dulu karena ini urusan kedinasan. Inspektorat nanti yang akan memutuskan, jika ada pelanggaran maka akan naik ke kepolisian dan kejaksaan. Tapi kalau ini tidak benar, maka bisa menjadi sebuah pencemaran nama baik, atau fitnah, atau berita hoax,” tandas Wahyadi.

Ia juga mengimbau masyarakat, khususnya desa yang menyelenggarakan Pilwu agar bijaksana dalam bermedsos. “Untuk masyarakat agar lebih hati-hati lagi bermain medsos, karena nanti berdampak pada hukum, karena mengupload sesuatu itu berkaitan dengan UU ITE. Dan saya memohon kepada para calon kuwu untuk memberikan informasi juga edukasi mengenai UU ITE ini, tujuannya agar masyarakat tahu dan tidak terjerat UU ITE dikemudian hari. Karena hukumannya lumayan, maksimal 4 tahun dan atau denda Rp 1 miliar,” ucapnya. 

Terkait masalah yang menimpa mitranya yakni Kuwu Abdul Halim, Wahyadi menjelaskan bahwa pihaknya sudah mengumpulkan bukti untuk dilaporkan ke ranah hukum. “Kita sudah tindaklanjuti bersama tim. Soal waktunya mungkin setelah Pilwu selesai, biar situasinya kondusif untuk memasukan data-data itu ke ranah hukum, salah satunya bukti screen shoot foto dan komentar-komentar pada postingan tersebut,” papar Wahyadi.

Diakhir wawncara, keduanya mengimbau agar masyarakat bisa menjaga keamanan dalam perhelatan Pilwu Serentak 2021 ini agar berlangsung aman dan kondusif. “Jagalah keamanan dalam pilwu supaya aman dan tertib. Saya yakin masyarakat Desa Dompyong Kulon semuanya pada cerdas,” pungkas Abdul Halim. Untuk diketahui Pilwu di Desa Dompyong Kulon diikuti oleh tiga calon, yakni: Nomor (1) Mansyur S, Nomor (2) Abdul Halim, dan Nomor (3) Khumaidi.

Talkshow tentang statment Abdul Halim dan Pihak LBH tentang polemik ini juga dipublish di Channel YouTube JPNEXT TV. Klik tautan dibawah ini. (jay/adi)

PEMRED JP HASAN JAY (KIRI), WAHYADI SELAKU PERWAKILAN LBH CIREBON RAYA (TENGAH) DAN ABDUL HALIM, CALON KUWU (KANAN) SAAT TALKSHOW BERSAMA TIM REDAKSI JP, JUMAT 19 NOVEMBER 2021.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*