Home » Cirebon » Pimpinan Ponpes di Kuningan yang Cabuli Delapan Santri Ngaku Pernah Dcabuli

Pimpinan Ponpes di Kuningan yang Cabuli Delapan Santri Ngaku Pernah Dcabuli

KUNINGAN – Seorang pimpinan Pondok Pesantren di Kabupaten Kuningan bernama Abdul Hafifi diciduk polisi usai diduga mencabuli delapan santri laki-laki yang masih berusia antara 13 hingga 15 tahun. Kasat Reskrim Polres Kuningan, AKP Hafid Firmansyah mengatakan, terduga pelaku selalu mengiming-imingi korban dengan hadian dalam menjalankan aksi bejatnya.

“Perbuatan bejat tersebut dilakukan di kamar pelaku, dengan cara pelaku memanggil salah satu korban lalu melancarkan aksinya dengan iming iming baju koko, sarung atau parfum,” ujarnya dikutip dari Instagram @balikpapanku. Unggahan ini pun menarik reaksi para warganet yang menyangkan perbuatan pelaku.

“Kenapa yang kasus begini kebanyakan orang orang yang mengerti agama? Dan parahnya kebanyakan pimpinan pesantren,” tulis akun @andrieta_r***. “Hukum kebiri memang wajib dilaksanakan, ” tambah akun @wienkit***. “Astagfirullah akhir zaman, ” kata akun @wafifw***.  

Berikut pengakuan Abdul Hafifi (30) Pimpinan Pondok Pesantren Bina Qurani, yang menjadi tersangka kasus asusila terhadap anak didiknya. Abadul Hafifi menjalani pemeriksaan intensif di Mapolres Kuningan pada Jumat (31/12/2021). Sosok sang ustaz jahat ini merupakan warga asal Madura.

Berikut pengakuannya saat ditanya sejumlah wartawan di Mapolres Kuningan, Jumat (31/12/2021). “Iya saya mengaku salah dan saya khilaf,” kata Abdul Hafifi. Tindakan khilaf hingga menimbulkan banyak korban, kata Abdul Hafifi itu semua dilakukan di sebuah kamar di lingkungan Ponpes setempat. “Saya lakukan begitu di kamar masih di lingkungan pesantren,” katanya.

Menyinggung soal aksi bejat terhadap anak di bawah umur, Abdul Hafifi mengaku sebelumnya pernah menjadi korban tindak asusila saat masih remaja di daerah tempat tinggalnya. Kemudian saat ditanya jika korban terjadi menimpa anak tersangka. “Nauzubillah… Ya saya pernah dicabuli saat kelas Mts dulu,” ujarnya.

Muncul tindakan asusila yang melibatkan oknum guru ngaji sekaligus sebagai pimpinan Pondok Pesantren Bina Qurani di daerah sontak membuat Ketua MUI Kuningan, KH Dodo Syarif Hidayatullah bereaksi, Dodo menganggap sangat prihatin dengan kepribadian tak baik seorang pengajar tersebut. “Ya kami mendengar sangat prihatin. Sebab kelakuan tidak baik itu harus tidak muncul dalam diri seorang guru atau Ustad,” kata Ketua MUI Kuningan saat dihubungi ponselnya di tadi, Jum’at (31/12/2021).  Menurut Ketua MUI Kuningan menyebut profesi guru atau tenaga pendidik itu sangat berat dengan tanggung jawab. Sebab yang disampaikan itu bukan semata gugur kewajiban dari profesinya. 

“Profesi guru atau Ustad itu tidak jauh seperti khotib saat melangsungkan rukun dalam solat Jum’at. Maka dalam kalimat sebelum banyak memberikan pesan atau wasiat itu tercantum ada pesan pribadi yang disampaikan lebih dulu, seperti dari keterangan sebelum Khotib berwasiat atau berpesan khutbah Jum’at itu sesungguhnya pada pribadinya juga,” katanya. Oleh karenanya, kata Ketua MUI Kuningan berharap kepada tenaga pendidik maupun ustad itu bisa menjaga terhadap hal yang menimbulkan keburukan pada pribadinya. (red)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*