Home » Headline » Ketua BPK Jabar Dicopot Usai KPK OTT Bupati Bogor 
FOTO: Isma Yatun - Ketua BPK RI

Ketua BPK Jabar Dicopot Usai KPK OTT Bupati Bogor 

JAKARTA – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI mencopot Kepala Perwakilan Jawa Barat usai terdapat sejumlah auditor yang ditangkap oleh KPK terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi penerimaan suap dari Bupati Bogor Ade Yasin. “Kami sudah menonaktifkan Kepala Perwakilan BPK Provinsi Jabar demikian juga dengan beberapa staf yang menjadi tim pemeriksa untuk kasus terkait ini,” kata Ketua BPK RI Isma Yatun dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (28/4).

Ade Yasin Diduga Suap Anggota BPK Jabar Rp1,9 Miliar demi Predikat WTP. Isma menjelaskan pihaknya bakal memproses seluruh pegawai yang diduga terlibat dalam kasus korupsi tersebut. Menurutnya, BPK memiliki mekanisme pemberian sanksi internal melalui Majelis Kehormatan Kode Etik. Proses tersebut nantinya akan melakukan pemeriksaan terhadap penegakan kode etik pegawai.

“Mewujudkan BPK sebagai satu lembaga negara yang bebas dan mandiri sesuai dengan amanah UU 1945 Pasal 23 ayat 3,” ucap dia seperti dilansir CNN. Ia menilai kasus tersebut menjadi pukulan keras bagi institusi BPK sebagai bagian dari lembaga pemerintahan yang juga memiliki peran dalam pemberantasan korupsi.

Oleh sebab itu, Isma menyatakan bakal mendukung upaya penegakan hukum yang dilakukan KPK terhadap sejumlah anggotanya. “Kami merasa sangat prihatin dengan kejadian terkini yang turut melibatkan pegawai BPK RI. Hal ini merupakan pukulan berat bagi BPK,” cetusnya.

Sebagai informasi, ada empat anggota BPK perwakilan Jawa Barat yang menjadi tersangka usai menerima suap dari Ade Yasin untuk memberikan predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) terhadap Pemerintah Kabupaten Bogor. Keempat tersangka itu ialah Kasub Auditorat Jabar III/Pengendali Teknis BPK Perwakilan Jawa Barat, Anthon Merdiansyah; Ketua Tim Audit Interim Kabupaten Bogor, Arko Mulawan; serta dua pemeriksa pada BPK Perwakilan Jawa Barat, Hendra Nur Rahmatullah Karwita dan Gerri Ginajar Trie Rahmatullah. (red/dbs)

Berikut pernyataan resmi dari BPK RI terkait OTT pegawai BPK Jabar oleh KPK yang diterima redaksi jabarpublisher.com, Kamis 28 April 2022.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*