BEKASI – Polres Metro Bekasi bersama Dandim 0509/Kabupaten Bekasi memberikan penghargaan kepada 2 orang petugas Satpol PP Kabupaten Bekasi atas dedikasinya menggagalkan pelaku pencurian dan kekerasan yang terjadi beberapa lalu di depan SMA 2 Cikarang Pusat, Desa Sukamahi, Kecamatan Cikarang Pusat, Kabupaten Bekasi, Rabu (20/07/2022).
Kapolres Metro Bekasi, Kombes Pol Gidion Arif Setyawan mengatakan, hari ini kita memberikan penghargaan kepada dua anggota Satpol PP yang pada saat itu melaksanakan pencegahan kepada pelaku tindak kejahatan pencurian dengan kekerasan yang ditangkap 5 orang, kemudian ada barang buktinya berupa senjata tajam.
Menurut Kombes Pol Gidion, dalam dua pekan terakhir street crime/kejahatan jalanan cukup meningkat walaupun tidak terlalu signifikan.
“Bagi kami satu kejahatan yang terjadi bisa dibilang banyak,” ucapnya, saat melakukan apel bersama di Taman Sehati, lingkungan Stadion Wibawamukti, Cikarang Timur, Kabupaten Bekasi, Sabtu (23/07/2022) malam.
Dengan begitu, dalam mensinergikan tindakan-tindakan operasional di lapangan terutama untuk menciptakan rasa aman dan nyaman di masyarakat dalam bentuk patroli bersama, sharing informasi yang berkaitan dengan ancaman-ancaman kamtibmas.
Dari beberapa kejadian, artinya yang dirasakan masyarakat membutuhkan kehadiran negara, seperti Polri, TNI, Satpol PP, serta aparat lainnya untuk ikut berperan dalam hal ini.
Maka itu, keamanan dan kenyamanan dalam masyarakat harus lebih dikuatkan lagi dengan melakukan patroli, mencegah masyarakat menjadi korban kejahatan.
“Semaksimal mungkin kita cegah, semaksimal mungkin kita melakukan pengungkapan seperti street crime. Kapolsek kita libatkan pengamanan dari lingkungan kawasan industri. Satpam harus tahu kapan jam pulang dan ganti shift karyawan industri. Pengamanan internalnya harus dikuatkan. Analisa titik rawan antara kawasan industri dan perkampungan,” pungkasnya. (Jar)