Home » Bekasi » Kakek Penjual Mi Ayam Di Bekasi Dibayar Dengan Upal Dagangannya

Kakek Penjual Mi Ayam Di Bekasi Dibayar Dengan Upal Dagangannya

BEKASI – Peredaran uang palsu (Upal) mulai marak beredar di Kabupaten Bekasi. Hal ini dialami salah satu pedagang Mi Ayam, Kakek Mamit (58), yang biasa mangkal di Jalan Perjuangan, Kampung Jarakosta, Desa Sukadanau, Kecamatan Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi, Selasa (27/09/2022) kemarin.

Mamit mengakui, dirinya mendapat upal dari salah satu pelanggan yang membeli dagangannya kemarin, saat dirinya baru keluar untuk berjualan.

“Saya baru keluar rumah untuk berjualan dan melayani satu pembeli, habis melayani datang lagi pembeli pake motor. Yang satu turun beli mie ayam dua porsi tapi dibungkus, sedangkan temannya nunggu agak jauh,” ucap Mamit, Rabu (28/09/2022) siang.

“Dia kasih uang seratus ribuan, saya kembaliin 76 ribu. Soalnya saya ga terlalu memperhatikan, karena waktu dia bayar, uangnya saya langsung masukan ke kantong,” bebernya.

Mamit juga mengatakan, dirinya mengetahui itu uang palsu, pada saat hendak menukar uang tersebut ke sebuah warung.

“Karena ga percaya, akhirnya saya celupkan ke dalam air, taunya bener, warna uangnya luntur. Ini baru pertama kali saya mengalaminya,” katanya lagi.

Salah satu warga, Sari (23) menambahkan, bukan hanya Mamit. Pedagang lainnya pun pernah mengalami hal yang sama mendapat upal dari pembeli sebanyak Rp300 ribu. Bahkan, kurir Olshop pun sering mendapat hal serupa.

Dirinya berharap, sekiranya petugas kepolisian dapat mengungkap sindikat uang palsu yang beredar di Kampung Jarakosta, Kabupaten Bekasi. (Jar)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*