Home » Bekasi » Terekam CCTV dan Sempat Viral di Medsos, Pelaku Curanmor Berhasil Ditangkap

Terekam CCTV dan Sempat Viral di Medsos, Pelaku Curanmor Berhasil Ditangkap

BEKASI – Satreskrim Polres Metro Bekasi berhasil menangkap 5 orang pelaku tindak kejahatan pencurian dengan pemberatan yang terdiri dari 2 orang pelaku ejsekutor dan 3 orang penadah barang hasil curian.

Berawal dari viralnya rekaman CCTV di media sosial, polisi berhasil mengamankan para pelaku tindakan pencurian yang terjadi sekitar pukul 04.30 WIB di Kampung Buni Asih, Desa Cikarang Kota, Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi, Minggu (23/10/2022) lalu.

Kapolres Metro Bekasi, Kombes Pol Gidion Arif Setyawan menjelaskan, para pelaku teridentifikasi berdasarkan rekaman CCTV yang beredar di Medsos kemudian viral dan berhasil mengetahui ciri-ciri pelaku.

“Cepatnya informasi melalui medsos yang kemudian kejadian ini viral, sehingga polisi dengan cepat melakukan identifikasi terhadap para pelaku dan kemudian menangkap para pelaku,” bebernya saat ungkap kasus di lokasi kejadian (TKP), Selasa (22/11/2022) siang.

“Ada sebanyak 36 laporan dari berbagai daerah, yang para pelaku pernah melakukan kejahatan yang nantinya akan kita tindaklanjuti dari masing-masing laporan,” tambahnya.

Kapolres menyebutkan, para pelaku menjual hasil curiannya keluar daerah atau daerah tetangga dengan harga per unit motor berkisar Rp3,3 juta.

Dari para pelaku polisi berhasil mengamankan barang bukti 2 unit sepeda motor, 1 buah kunci leter T berikut 4 anak kunci letter T, 3 unit handphone, 2 potong jas hujan berwarna merah ati, dan 1 potong baju Switer warna putih.

Para pelaku dikenai pasal yang berbeda tergantung peran nya, yaitu pasal 363 dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara dan 480 dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara.

Diketahui kelima orang pelaku, yakni FIM Als I dan JAS alias S (eksekutor), dan B, RA alias RT dan AH alias A untuk (penadah). (Jar)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*