Home » Bekasi » Lapas Cikarang Laksanakan Operasi Gabungan Serentak Bersama APH

Lapas Cikarang Laksanakan Operasi Gabungan Serentak Bersama APH

BEKASI – Dalam rangka meningkatkan kewaspadaan jelang Natal 2022 dan Tahun Baru 2023 (Nataru), Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Cikarang menggelar pelaksanaan razia gabungan serentak blok di hunian wanita dan blok Yudhistira, Rabu (21/12/2022) malam.

Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kepala Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (KPLP) Lapas Cikarang, Nicky Simbho. Kegiatan ini juga diawali dengan operasi gabungan dengan melibatkan aparat penegak hukum (APH), diantaranya para pejabat struktural, staf pegawai, dan petugas regu pengamanan III dan IV, Jajaran Bapas, Polisi serta Koramil.

Nicky menjelaskan, adapun rangkaian kegiatan yang dilaksanakan, yaitu pelaksanaan apel petugas razia gabungan dengan dilanjutkan pembagian tugas dan tim pelaksanaan razia gabungan, pemeriksaan/penggeledahan badan warga binaan, pemeriksaan/penggeledahan kamar Blok Hunian wanita dan Yudhistira, dan penertiban serta pengarahan terkait peraturan tata tertib Lapas sesuai dengan Permenkumham Nomor 06 Tahun 2013.

“Kemudian pendataan sitaan barang hasil razia dan pembuatan Berita Acara Pelaksanaan razia gabungan serentak,” paparnya.

Lapas Kelas IIA Cikarang Bersama Aparat Penegak Hukum (APH) Pamerkan Barang Hasil Operasi Gabungan dari Blok Hunian Wanita dan Yudhistira. (Foto: Dok)

Dalam kesempatan ini, Nicky menyebutkan, hasil dari penggeledahan kali ini ditemukan benda terlarang berupa 8 unit Handphone, 8 buah sikat gigi, 13 buah alat cukur, 7 buah sendok, 2 buah garpu, 3 unit charger, 25 buah benda tajam gunting kuku, gunting, pinset, sajam buatan, paku, peniti, 2 buah selang, 1 buah tali, 2 buah ikat pinggang, 1 buah hanger, 2 unit batrei, 18 buah pecah beling, 1 buah kayu, 2 buah kaca, 1 unit kabel instalansi, 2 buah besi, 7 unit korek api dan 1 buah kerangka simcard.

“Kegiatan berjalan dengan lancar, aman dan kondusif. Pelaksanaan kegiatan tersebut sebagai upaya antisipasi gangguan Kamtib, khususnya dalam rangka menyambut perayaan Natal dan Tahun Baru 2023,” ujarnya.

Nicky uga berharap, dengan dilaksanakannya kegiatan ini adalah sebagai salah satu bentuk deteksi dini dalam menyambut perayaan Natal Tahun 2022 dan Tahun Baru 2023 dalam upaya mencegah gangguan keamanan dan ketertiban.

“Barang-barang terlarang hasil razia disita dan untuk selanjutnya dilakukan pemusnahan. Pelaksanaanya, razia gabungan serentak blok hunian berjalan dengan lancar, aman, dan kondusif dengan tetap menerapkan protokol kesehatan,” pungkasnya. (Jar)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*