BEKASI – Jelang perayaan natal 2022 dan tahun baru (Nataru) 2023 dan untuk mengantisipasi hal yang tidak diinginkan, Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Cikarang dan Bapas Bekasi melakukan apel siaga di lapangan Apel Lapas Kelas IIA Cikarang, Jumat (23/12/2022) pagi.
Apel tersebut dilakukan menindaklanjuti Surat Direktur Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM RI Nomor: PAS-1883.PK.05.08 TAHUN 2022 tanggal 12 Desember 2022 tentang Edaran Peningkatan Kewaspadaan Menghadapi Perayaan Natal Tahun 2022 dan Tahun Baru 2023.
Lapas Kelas IIA Cikarang bersama Bapas Kelas IIA Bekasi, dan Lapas Kelas IIA Bekasi melaksanakan apel kesiapsiagaan dalam rangka peningkatan kewaspadaan menghadapi perayaan Natal Tahun 2022 dan Tahun Baru 2023 di Lapas Kelas IIA Cikarang.
Dipimpin langsung Kepala Lapas Kelas IIA Cikarang dan diikuti pejabat struktural berserta jajaran Lapas Kelas IIA Cikarang, Kepala Bapas Kelas II Bekasi berserta jajaran, apel siaga dilakukan dengan tetap menerapkan protokol kesehatan.
Dalam apel siaga tersebut pemimpin apel melakukan pemeriksaan pasukan oleh pembina apel.
Selain itu dalam giat tersebut, pembina apel memberikan amanat untuk mendeteksi dini bukan hanya perihal pengamanan tetapi juga terkait dengan masyarakat dan warga binaan.
“Untuk itu, terus meningkatkan pelayanan kepada masyarakat dan warga binaan, khususnya pelayanan integrasi dan kesehatan warga binaan,”ucap Kalapas Kelas IIA Cikarang, SEG Johannes (Veri).
Veri menjelaskan, pelaksanaan deteksi dini wajib dilakukan oleh seluruh bagian lapas dengan meningkatkan komitmen dalam pelaksanaan tugas dan pelayanan publik.
“Mari terus tingkatkan jalinan kerjasama dengan aparat penegak hukum dan instansi setempat,” imbuhnya.
Dia berharap, dalam kegiatan apel siaga Nataru 2022 dapat berjalan dengan lancar, aman dan kondusif. (Jar)