Home » Cirebon » Gelapkan Mobil Cicilan, Dua Pelaku Dibekuk Usai Korban Lapor Polisi
DIPERIKSA - Kedua pelaku penggelapan mobil cicilan saat diperiksa polisi.

Gelapkan Mobil Cicilan, Dua Pelaku Dibekuk Usai Korban Lapor Polisi

CIREBON – Pada pemberitaan sebelumya, jabarpublisher.com memberitakan adanya sindikat penipuan dan penggelapan mobil antar provinsi dengan modus dijanjikan ditakover resmi di leasing. Dimana alur penggelapan sindikat ini hingga ke luar pulau salah satunya Kalimantan.

Kini JP kembali mendapatkan informasi bahwa ada dua pelaku dugaan penggelapan mobil yang baru saja dibekuk polisi yakni dari jajaran Polsek Weru – Polresta Cirebon. Kedua pria tersebut berinisial A dan T. Mereka berdua diduga melakukan tindak pidana penipuan dengan modus penggelapan mobil yang masih dicicil nasabah.

Kapolsek Weru Kompol Sudarman melalui Kanit Reskrim Polsek Weru, Iptu Wusbada Raharjo mengatakan, kasus penggelapan mobil tersebut berawal saat kedua pelaku meminjam satu unit Daihatsu Sigra bernomer polisi E 1415 LY, milik korban warga Kecamatan Sumber Kabupaten Cirebon, pada Kamis, 20 April 2023 lalu.

“Perjanjiannya mobil dirental selama delapan hari, namun hingga hari terakhir waktu penyewaan pelaku tidak kunjung mengembalikan mobil tersebut pada korban,” kata Wusbada Raharjo, belum lama ini. Karena penasaran, korban pun melacak keberadaan mobilnya melalui GPS yang terpasang. Dari hasil pengecekan diketahui posisi mobil berada di salah satu daerah Kabupaten Wonosobo, Jawa Tengah. “Saat dihubungi pelaku menjawab bahwa mobil tersebut sedang dibawa oleh temannya,” ujarnya. 

Korban yang merasa dirugikan, melaporkan kejadian yang Ia alami ke Polsek Weru. Korban mengaku kerugian akibat penggelapan yang dilakukan kedua pelaku mencapai Rp 135.000.000. Mobil tersebut bahkan masih memiliki kewajiban angsuran sebanyak 18 kali dari kewajiban 60 kali angsuran ke PT. Astrav Sedaya Finance.

Wusbada Raharjo menambahkan, untuk meyakinkan pemilik kendaraan kedua pelaku membayar tunai using rental di muka. Namun, saat waktu pengembalian kendaraan, ternyata unit kendaraan sudah berada di Wonosobo. “Di hadapan kami korban menunjukkan GPS mbil masih hidup dan berada di Kabupaten Wonosobo, Jawa Tengah, ada di salah satu ormas,” ujarnya. (jay/crd)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*