Home » Cirebon » Kuwu Karangasem Didemo Warganya, Diduga Berbuat Asusila dengan Bawahan

Kuwu Karangasem Didemo Warganya, Diduga Berbuat Asusila dengan Bawahan

CIREBON – Belum hilang dari ingatan soal wacana pembongkaran kios yang meresahkan warga, kini puluhan warga Desa Karang Asem, Kecamatan Karangwareng, Kabupaten Cirebon, menggeruduk kantor Desa setempat. Kedatangan mereka terkait dugaan adanya oknum Kuwu Desa Karang Asem (BL) telah melakukan hubungan nikah siri dengan oknum Kadus Desa Karang Asem.

Tak hanya itu warga yang datang juga meminta agar oknum Kuwu Desa Karang Asem itu mundur dari jabatannya, pasalnya perbuatan yang telah dilakukan oknum Kuwu tersebut diduga telah mencoreng nama Pemerintah Desa Karang Asem.
 
Kejadian tersebut berawal dari beredarnya video percakapan yang diduga oknum kuwu yang saat itu keluar bersama seorang wanita hingga pukul 04.00 WIB, dini hari.

Tak hanya itu, warga juga menyoal kedekatan oknum kuwu dengan bawahannya hingga mengakibatkan perceraian dalam rumah tangga. Walaupun menurut kuwu saat ini pihaknya sudah melakukan pernikahan secara siri.

Disampaikan salah seorang warga bernama Yanto dalam aksi demo, warga meminta oknum Kuwu yang berinisial BL agar segera mundur dari jabatannya karena diduga telah melakukan hal yang tidak baik.

 “Kami meminta Kuwu segera mundur dari jabatannya karena telah merusak rumah tangga orang hingga bercerai dan merusak nama desa,” tandasnya.

Lanjut Yanto, memang saat ini Oknum Kuwu tersebut mengaku telah melakukan nikah siri dengan bawahannya. Akan tetapi ada sebab akibat, wanita itu atau bawahannya yang merupakan seorang oknum kadus yang sebelumnya masih berstatus memiliki suami

Namun, karena ada main antara Oknum Kuwu dan Oknum kadus, akibatnya rumah tangga si Oknum kadus dengan suaminya berakhir, setelah geger dan beredar kabar yang tidak sedap itu.

“Dan barulah Kuwu mengakui bahwa dirinya telah melakukan nikah siri dengan kadus yang saat ini sudah mengundurkan diri,” ungkapnya.

Yanto mengatakan, bahwa pihaknya akan melakukan aksi kembali jika tuntutan warga tidak diindahkan. “Kami kecewa kepada kuwu Budi yang jadi panutan, karena prilakunya memalukan, terlepas dari secarik kertas yang diperlihatkan Kuwu bahwa pihaknya telah melakukan nikah siri,” terangnya.

Dari kejadian ini, kami bersama warga akan mencari tahu lebih lanjut, apakah surat itu benar. Jika benar siapa yang menikahkan serta siapa saksinya.

Sementara itu, Ketua BPD Karangasem, M. Sanusi, saat ditanya apa tindakannya terkait tuntutan warga, pihaknya akan berdiskusi dengan berbagai pihak terkait langkah apa yang harus dilakukan.

Sebelumnya memang antara Oknum Kuwu BL dan Oknum kadus EJ yang saat ini menjadi buah bibir telah membuat surat pernyataan tidak akan melakukan sesuatu yang kurang terpuji.

“Namun surat pernyataan itu dibuat tanpa diketahui oleh pihak kami, hingga akhirnya saat ini timbul persoalan yang menurut warga sangat kurang pantas. Walaupun EJ saat ini telah mengundurkan diri. Dan kalau ditanya apakah benar saudari EJ sudah bercerai dari suaminya, saya belum melihat secara langsung surat cerainya,” pungkas Ketua BPD.

“Jadi, terkait tuntutan warga agar Kuwu segera mundur, dirinya akan kami berembuk dan mencari solusi dengan beberapa pihak. Pasalnya menurunkan kuwu itu ada proses serta prosedurnya,” katanya.

Kuwu BL Tepis Lakukan Tindakan Asusila

Ditempat terpisah saat aksi demo belum digelar, BL membantah bahwa dirinya telah melakukan tindakan asusila.

“Dimana letak asusilanya, toh saya dengan EJ sudah melakukan pernikahan, walaupun hanya bersifat nikah siri, dan itu ada bukti nikahnya. Jadi kalaupun mau dibawa kemana (urusan ini), menurut saya tidak masalah,” tegas BL.

Kuwu juga menegaskan, terkait tuntutan dan keinginan warga, silahkan tempuh sesuai aturan dan Ia memastikan bahwa EJ secara agama telah sah menjadi istrinya. Ia juga memperlihatkan secarik kertas bukti pernikahannya yang telah dilakukan pada tanggal 14 Juli 2024. (tim jp)

Baca juga berita soal polemik kios akan digusur, klik: 7 Pemilik Kios Di Desa Karangasem Resah

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*