KASUS perkosaan disertai dengan pembunuhan terhadap seorang siswi SMP, Yuyun, oleh 14 pemuda di Bengkulu, kini sudah pada tahap akhir persidangan. Tadi siang, Selasa (10/5/2016), tujuh orang dari 14 pelaku itu sudah divonis majelis hakim. Ketujuh tetrdakwa itu divonis hukuman 10 tahun penjara dan hukuman pelatihan kerja selama enam bulan.
Read More »