Bangun Fasilitas, Kepsek SMPN 1 Waled Tak Wajibkan Siswa Miskin Nyumbang CIREBON – SMPN 1 Waled, Kecamatan Waled, Kabupaten Cirebon, menggelar rapatkan dengan Wali murid untuk pembangunan lahan parkir dan rungan ganti baju murid yang disepakati oleh wali murid Sabtu (8/10/2016). Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Cirebon, Asdullah kepada jabarpublisher.com mengatakan, pihaknya sudah mengintruksikan kepada sekolah-sekolah bahwa ada perubahan, karena sekolah ...
Read More »Tag Archives: Bos
Memilukan! Bos ‘Rumah Kerang’ Cirebon hanya Bayar Buruhnya Rp35 Ribu/Hari
CIREBON – Bos pemilik rumah kerang sekaligus pemilik CV Multi Dimensi di Desa Astapada, Kecamatan Tengah Tani, Kabupaten Cirebon, didemo oleh ratusan pekerjanya, Senin (4/4/2016). Aksi dipicu lantaran perusahaan tersebut dianggap tidak memberikan upah yang wajar. Ratusan buruh yang mendemo bos rumah kerang itu tergabung dalam Serikat Buruh Merdeka (SBM). Aksi demo sendiri digelar di depan pabrik CV. Multi Dimensi Desa Astapada, ...
Read More »Bos MNC Group Dilaporkan Anak Buah Jaksa Agung ke Bareskrim
JAKARTA – Bos MNC Group, Hary Tanoesoedibjo (HT), dilaporkan oleh Kepala Sub Bidang Penyidikan Pidana Khusus Kejagung, Yulianto, ke Bareskrim Polri. Pelaporan dilakukan atas tuduhan pengancaman, terkait penyidikan kasus dugaan korupsi restitusi pajak PT Telecom Mobile 8.
Read More »Busyet! Dari “Mama Minta Pulsa” Effendi Bisa Hidup Mewah, Omzetnya Setahun Rp5 M
BUSYET! Dari aksi penipuan lewat SMS “mama minta pulsa” dan “undian berhadiah” Effendi, pria asal Wajo, Sulawesi Selatan ini bisa hidup mewah. Bayangkan, omzetnya dalam setahun mencapai Rp5 miliar lebih. Dia mengaku, menjalankan bisnis haramnya itu baru dua tahun.
Read More »Bos Cipaganti Group Divonis 18 Tahun Penjara
BANDUNG – Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Bandung, yang dipimpin ketua majelis hakim Kasianus Telaumbanua SH, Rabu (15/7), memvonis Bos Cipaganti Grup sekaligus pendiri Koperasi Cipaganti Karya Guna Persada (KCKGP), Andianto Setiabudi, hukuman 18 tahun penjara dan denda Rp150 miliar. Maelis hakim menilai terdakwa Andianto terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan penipuan dan penggelapan dana nasabah di KCKGP senilai Rp 3,2 ...
Read More »Saat Menodongkan Pistol, Rampok Sempat Berucap, “Wis Meneng Bae!”
CIREBON – Komplotan rampok bersenpi yang menggasak uang tunai Rp560 milik H. Pandi, bos beras di Desa Suci Kecamatan Mundu, Kabupaten Cirebon, Minggu (5/7) malam, ternyata masih orang Cirebon. Itu terungkap dari kesaksian H. Pandi yang pada saat ditodong pistol, salah satu anggota komplotan rampok sempat melontarkan kalimat ancaman menggunakan bahasa Cirebon.
Read More »Ini Kronologis Berikut Ciri-Ciri Rampok Penggasak Uang Bos Beras di Mundu Rp560 Juta
CIREBON – Aksi perampokan yang dilakukan kawanan berjumlah lebih dari empat orang kepada H. Pandi, juragan beras di Desa Suci Kecamatan Mundu, Kabupaten Cirebon, Minggu (5/7) malam, tergolong sadis. Salah satu kawanan rampok menodongkan pistol ke H. Pandi dan anggota komplotan lainnya menghantamkan linggis ke kepala anak H. Pandi, Yuni Amaria (35) hingga bersimbah darah. Setelah itu, kawanan rampok menggasak uang tunai ...
Read More »Polisi Kesulitan Ungkap Perampok Bos Beras, Nopol Avanza Rampok Tak Terdaftar di Samsat
CIREBON – Mobil Avanza hitam bernopol E 315 yang digunakan komplotan rampok penggasak uang H. Pandi, bandar beras di Desa Suci Kecamatan Mundu, Kabupaten Cirebon, sebesar Rp560 juta, ternyata bodong alias tidak terdaftar di Samsat.
Read More »Bos Beras Dirampok Kawanan Bersenpi, Uang Rp560 Juta Digasak
CIREBON – Bos beras di Desa Suci Kecamatan Mundu Kabupaten Cirebon, Minggu (5/7), disatroni kawanan rampok bersenpi. Uang tunai sebesar Rp560 juta raib digasak. Aksi perampokan terjadi sesaat setelah berbuka puasa.
Read More »Bos Cipaganti Dituntut 20 Tahun Penjara
BANDUNG – Memasuki bulan Ramadhan, menjadi babak baru pula bagi perkembangan kasus Cipaganti. Kamis (18/6), keempat terdakwa kasus penipuan dan penggelapan uang nasabah Koperasi Cipaganti antara lain Andianto Setiabudi (Bos Cipaganti) dan Julia Sri Redjeki, Yulinda Tjendrawati, dan Cece Kadarisman (Direksi) dituntut dengan hukuman penjara selama 20 tahun.
Read More »