CIREBON – Penjual minuman keras (miras) oplosan yang menewaskan 9 orang dan menyebabkan belasan lainnya kritis, dibekuk polisi. Penjual miras berinisial AT (32) warga Desa Ujung Gebang, ditangkap di kediamannya, Selasa (21/7). Bersama dengan AT, polisi mengamankan 743 dus miras jenis ginseng yang dikemas dalam botol air mineral yang belum sempat diedarkan.
Read More »