BEKASI – Oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS) Dinas Kebersihan dan Pertamanan Kabupaten Bekasi inisial ‘ODN’ dilaporkan ke Polresta Bekasi Kabupaten atas dugaan penipuan calon PNS sebesar Rp250 juta dengan nomor : LP/510/262-SPKT/K/V/2016/RESTA BKS. Hal ini diungkapkan oleh Otong Syarifudin sebagai pelapor.
Read More »