TASIK – Warga Kampung Situhiang, Kelurahan Tamansari, dihebohkan dengan akte kelahiran palsu. Warga satu Kampung di Kota Tasikmalaya, tertipu oleh oknum pegawai Kelurahan berinisial AA (30). Hal tersebut diketahui saat warga mendaftarkan anaknya ke Sekolah Dasar (SD). Akte kelahiran yang dibuat secara kolektif tersebut sengaja ditawarkan pelaku dengan memungut biaya mulai Rp 150.000 hingga Rp 300.000, tergantung keterlambatan pembuatannya. Warga ...
Read More »