Home » Tasikmalaya » Gerbang Tasik » Sama-sama Tak Berizin, Ojek Konvensional Protes Adanya Ojek Online Di Tasik

Sama-sama Tak Berizin, Ojek Konvensional Protes Adanya Ojek Online Di Tasik

TASIK – Tolak operasional ojek online, ribuan tukang ojek konvensional di Tasikmalaya menggelar unjuk rasa. Sempat terjadi keributan saat tukang ojek menggelar audiensi dengan anggota dewan dan Pemerintah Kota. Selain dianggap illegal, ojek online juga kerap mencuri penumpang ojek konvensional.

Kesal dengan beroperasinya ojek berbasis aplikasi atau ojek online ini, ribuan tukang ojek konvensional konvoi menyisir tukang ojek online. Masa juga mendatangi kantor DPRD di Jalan RE. Martadinata Kamis (20/07/2017) siang.

Sambil membawa beragam poster penolakan, massa menggelar orasi di halaman Kantor DPRD. Selain menuntut ojek online ditutup, masa juga mengancam akan melakukan aksi main hakim sendiri jika ojek online tidak dihentikan oprasionalnya sepekan kedepan. Untuk antisipasi kericuhan, DPRD mempersilahkan perwakilan tukang ojek masuk, namun, keributan sempat terjadi saat sejumlah tukang ojek memaksa masuk. Petugas sat Pol PP yang berjaga terpaksa menutup paksa pintu depan kantor dewan. Keributan juga terjadi didalam, sejumlah tukang ojek berteriak meminta pemerintah kota tidak memberikan izin oprasional untuk ojek online.

Ketua Perkumpulan Ojek Mangkubumi Anjar, mengatakan, tuntutan ojek online di Tasikmalaya karena tidak ada izin. Lebih lanjut Anjar mengatakan kami tuntut ojek aplikasi harus ditutup sampai satu minggu. “Kalau tidak, jangan salahkan kami kalau bertindak sendiri,” paparnya saat diwawancarai sejumlah wartawan. Pemerintah Kota Tasikmalaya mengaku belum memberikan izin oprasional ojek online. Bahkan, keberadaan ojek konvensional juga tidak masuk dalam aturan hukum hanya sebagai bentuk kearifan lokal saja. Selama ini, regulasi angkutan baru menyentuh roda empat dan tiga saja.

Sementara itu, Ahmad Suparman, Kabid Lalulintas Dishub Kota Tasikmalaya mengungkapakan tidak ada izin dari pemkot karena izin usaha angkutan baru untuk roda empat saja, sedangkan tiga ojek pangkalan maupun ojek online tidak ada izin jelasnya. Selain itu Wakil Ketua DPRD Kota Tasikmalaya, Nurul Awalin juga mengatakan, DPRD sudah sepakat minta walikota aksi untuk atasi mereka pertimbangan keberadaan tukang ojek online tidak ganggu mereka.

Anggota DPRD Kota Tasikmalaya juga sepakat keberadaan ojek online untuk ditutup. banyaknya tukang ojek konvensional yang harus kehilangan penghasilan jadi pertimbangannya. Keberadaan ojek online sudah mulai ramai sejak sepekan terakhir di Tasikmalaya. Akibatnya, penghasilan ojek konvensional turun drastis hingga 80 persen. (and)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*