Home » Bandung » Operasi Cepat, Terduga Penganiaya Ulama Dibekuk

Operasi Cepat, Terduga Penganiaya Ulama Dibekuk

BANDUNG – Polisi sudah menangkap terduga penganiaya pengasuh Ponpes Al-Hidayah, Cicalengka, Bandung, KH Umar Basri. Menurut informasi, pelaku ditangkap pada Sabtu (27/1) malam. Namun pihak polisi belum mau mengungkap identitas pria terduga pelaku penganiayaan tersebut. Tim gabungan Ditreskrimum Polda Jabar, Satreskrim Polres Bandung, dan Polsek Cicalengka berhasil membekuk pria terduga pelaku. Penangkapan terhadap terduga dilakukan polisi tergolong cepat. Dalam waktu kurang dari 24 jam pasca penganiayaan terjadi terduga pelaku sudah ditangkap.

Kasatreskrim Polres Bandung AKP Firman Taufik mengaku sudah menangkap terduga pelaku. “Betul terduga (yang mengarah kepada) pelaku sudah kami amankan, kemarin (Sabtu) malam,” kata Taufik di Ponpes Al Hidayah, Kampung Santiong, RT 03 RW 03, Desa Cicalengka Kulon, Kecamatan Cicalengka, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, Minggu (28/1/2018).

Namun, polisi belum dapat memberikan keterangan rinci perihal motif dan penangkapan yang mengarah kepada terduga pelaku. “Dari kemarin kita sudah melakukan pencarian saksi-saksi, kita sudah kumpulkan. Kemudian kita mencari orang yang diduga pelaku, kita masih mencari dan mempelajari,” ujar Taufiq.

Pada, Minggu 28/1/2018 siang, pihak Inafis Polres Bandung menggelar prarekonstruksi di Masjid Al Hidayah. Proses prarekonstruksi berlangsung tertutup dan tidak dapat disaksikan oleh awak media. “Kita sudah lakukan prarekonstruksi, kita akan melakukan gelar terlebih dahulu hasil-hasil pemeriksaan saksi seperti apa. Untuk kesimpulan lebih lanjut akan kita kabari,” tutur Firman menambahkan.
Untuk sementara ini, Kapolda Jabar Irjen Pol Agung Budi Maryoto telah memastikan kasus penganiayaan KH Emon Umar Basyri, pengasuh pondok pesantren Al Hidayah Santiong, Cicalengka, Kabupaten Bandung adalah kriminal murni.

Kepastian itu, kata Agung diperoleh penyidik setelah meminta keterangan sejumlah saksi santri, keluarga serta mengumpulkan fakta-fakta dan bukti di lokasi kejadian. Seluruh saksi dan keluarga menyatakan, KH Emon tak punya masalah apa dan dengan siapa pun. “Ini kriminal murni. Kami mohon masyarakat bersabar. Beri kami (polisi) waktu untuk mengungkap kasus ini,” kata Agung seusai menjenguk KH Emon Umar Basyri di RS Al Islam Bandung, Jalan Soekarno-Hatta, Kota Bandung, Minggu (28/1/2018).

Agung menyebutkan ada pihak-pihak tertentu yang tak bertanggung jawab menggunakan kasus ini untuk memperkeruh suasana dan mengganggu keamanan. Isu-isu menyesatkan terkait peristiwa ini menyebar di media sosial dan dibumbui provokasi. “Jadi, saya tekankan, yakin dan percayakan penanganan kasus ini kepada polisi. Kami akan segera ungkap kasus ini. Mudah-mudahan segera terungkap dan pelaku diproses hukum,” ujar dia.

Diberitakan sebelumnya, penganiayaan atas ulama, tokoh NU, dan pengasuh Pondok Pesantren Al-Hidayah Cicalengka, Kab. Bandung, KH. Umar Basri terjadi pukul 5.30 WIB di dalam masjid, Sabtu (27/1. Ketika itu, korban baru saja selesai menunaikan salat Subuh dan zikir. Akibat kejadian tersebut, wajah ulama berusia 60 tahun itu berdarah-darah. Kiai yang akrab disapa Ceng Emon Santiong itu langsung dilarikan ke Rumah Sakit (RS) Cicalengka. Selanjutnya, KH Umar Basri dipindahkan ke RS Al Islam Bandung.]

Menurut Hendardi, Ketua Setara Institute, secara substantif, serangan tersebut merupakan terror yang dilakukan oleh perseorangan (lone wolf) untuk menimbulkan ketakutan dan ancaman berdasarkan paham keagamaan ekstrim dengan kekerasan (violent extremism). Sehingga pihak kepolisisan hendaknya memberikan perhatian khusus dan penanganan lebih cepat, tepat, dan dibenarkan oleh peraturan perundang-undangan. (des)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*