Home » Cirebon » Verifikasi DD di Kabupaten Cirebon, Inspektorat Turun ke Desa-desa

Verifikasi DD di Kabupaten Cirebon, Inspektorat Turun ke Desa-desa

CIREBON — Pemerintah Kabupaten Cirebon mulai melakukan langkah serius dalam memastikan penggunaan Dana Desa berjalan sesuai aturan. Dari pantauan langsung tim JP (Jabar Publisher) di sejumlah desa, Tim Inspektorat Kabupaten Cirebon sudah turun ke lapangan untuk melakukan verifikasi atas penyaluran Dana Desa tahun anggaran 2024 dan 2025.

Langkah ini dilakukan sebagai tindak lanjut dari proses verifikasi administrasi yang sebelumnya dilakukan oleh Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD). Kini, pengawasan masuk ke tahap lapangan dengan mengecek langsung antara jumlah bantuan yang telah digelontorkan dan kesesuaiannya dengan para penerima manfaat di desa-desa.

“Tim dari Inspektorat sudah mulai turun. Mereka tidak hanya memeriksa dokumen, tapi juga melakukan pengecekan fisik dan mencocokkan apakah bantuan benar-benar diterima oleh warga dan lembaga desa sesuai data,” ungkap salah satu perangkat desa yang enggan disebutkan namanya.

Seperti diketahui, pada tahun 2025, Kabupaten Cirebon menerima alokasi Dana Desa sebesar Rp466,9 miliar untuk disalurkan ke 412 desa. Namun hingga awal Juni ini, penyaluran tahap pertama masih banyak yang tertahan karena proses verifikasi belum tuntas.

Pihak Inspektorat menekankan bahwa pemeriksaan ini bukan semata-mata mencari kesalahan, tetapi sebagai upaya pencegahan penyalahgunaan dana dan meningkatkan akuntabilitas dalam tata kelola keuangan desa.

“Kami mendukung penuh langkah pengawasan ini. Dengan begini, dana yang digelontorkan pusat benar-benar terasa manfaatnya di tingkat masyarakat,” tambah kepala desa lainnya.

Upaya ini juga dilakukan untuk menekan potensi penyelewengan seperti yang terjadi di beberapa daerah lain. Diharapkan, langkah Inspektorat Kabupaten Cirebon ini bisa menjadi contoh bagi daerah lain dalam mengawal Dana Desa agar tepat guna dan tepat sasaran. (red jp)

One comment

  1. Saya sebagai warga desa budur selama ini sudah tidak mendapatkan bantuan apa2 dari desa saya berupa apapun.
    Saya sebagai pekeeja kasar kuli bangunan debgan kondisi ekonomi rendah merasa kalau saya di asingkan sebagai warga dari desa saya sendiri.
    Apakah pengaruhnya karena saya tinggal di kab.majalengka dan KTP saya cirebon?
    Tks.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*