BANDUNG – Stadion megah terbesar ke-2 di Indonesia, Gelora Bandung Lautan Api (GBLA) disegel Polisi Republik Indonesia. Sebelumnya, Sekretaris Dinas Tata Ruang dan Ciptakarya (Distarcip) Kota Bandung, Yayat Ahmad Sudrajat langsung ditetapkan Bareskrim sebagai tersangka. Kata Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri Kombes Rikwanto di Jakarta, Rabu (25/3) lalu, dalam gelar perkara, penyidik Bareskrim Polri melihat bahwa YAS terlibat aktif dalam praktik dugaan korupsi pembangunan stadion yang menelan biaya sebesar Rp 545 miliar tersebut.
Alhasil, Selasa, (31/3) pihak kepolisian melarang penggunaan Stadion GBLA karena adanya dugaan korupsi dalam proyek pembangunannya. Kini pihak kepolisian sedang melakukan penyelidikan dan melakukan pengumpulan sejumlah barang bukti bersama tim ahli untuk mengetahui secara pasti unsur yang disangkakan dalam dugaan korupsi tersebut.
“Belum boleh digunakan, karena masih penanganan polisi,” kata Kombes Pol Sulistyo Pudjo Hartono saat dihubungi wartawan, Selasa (31/3). Selain itu, pelarangan juga dilakukan mengingat akibat dugaan korupsi, sejumlah titik di lokasi tidak sesuai dengan spesifikasi awal sehingga bangunan dikhawatirkan bisa menyebabkan hal-hal tidak diinginkan seperti ambruk.
“Kondisinya kan retak-retak, ada juga tanah turun. Kalau terjadi apa-apa bagaimana? Jangan sampai ada orang celaka ketiban dinding atau gedung. Jadi tidak boleh dipakai,” tegasnya. Untuk kepentingan penyelidikan dan menjaga hal tak diinginkan pihak kepolisian akan melakukan penyegelan stadion dengan menggunakan police line.
Stadion Gelora Bandung Lautan Api adalah sebuah stadion olahraga yang berada di Desa Rancanumpang, Kecamatan Gedebage, Kota Bandung. Stadion berada di antara ruas Jalan Tol Cileunyi-Padalarang KM 151 dan Jalan By Pass Soekarno-Hatta, Bandung. Stadion GLBA dibangun Oktober 2009 diresmikan Maret 2013 dengan menelan biaya Rp 545 milyar dengan Arsitek PT Penta Architecture Kontraktor dan PT Adhi Karya. Stadion bertaraf internasional memiliki kapasitas 38.000 penonton masih belum tuntas karena belum dilengkapi sejumlah fasilitas seperti lahan parker.
Soft launching stadion semula direncanakan digelar 31 Desember 2012. Namun, diundur menjadi tanggal 10 Mei 2013 karena kondisi stadion yang belum rampung. Stadion ini diresmikan Wali Kota Bandung saat itu Dada Rosada. Selain itu, acara peresmian juga dihadiri oleh Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan dan Wakil Gubernur saat itu Dede Yusuf. Soal pendanaan, Pemerintah Provinsi Jawa Barat membantu anggaran pembangunan selama tiga tahun sejak 2009. Tanah dan gedung stadion diketahui menjadi aset Pemkot Bandung. (jay)