Home » Cirebon » Polres Cirebon Pastikan Pupuk Sitaan di Gegesik Palsu

Polres Cirebon Pastikan Pupuk Sitaan di Gegesik Palsu

CIREBON – Puluhan ton pupuk yang disita Polres Cirebon dari beberapa gudang maupun kios di kawasan Kecamatan Gegesik beberapa waktu lalu, dipastikan pupuk palsu. Kandungan bahan-bahan dalam pupuk tersebut, persis di bawah satu persen semuanya. Hal itu diketahui setelah Balai Penelitian Tanaman Sayuran Laboratorium Penguji Kementrian Pertanian Republik Indonesia menerbitkan hasil uji laboratorium atas sampel dari puluhan ton pupuk yang disita Polres Cirebon.

Berdasarkan hasil uji lab tersebut diketahui, untuk pupuk merk Phoska yang diproduksi CV Purna Gresik memiliki kandungan Nitrogen (N) sebanyak 0,14%, Fosfor (P) sebanyak 0,17% dan Kalium (K) sebanyak 0,01%. Untuk pupuk dasar Shilicate Phosphate SP36 yang diproduksi CV Pertiwi Gresik, kandungan unsur N sebanyak 0,19%, P sebanyak 0,17% dan K sebanyak 0%. Untuk pupuk merk Poskalmic yang diproduksi CV Putri Gresik memiliki kandungan unsur N sebanyak 0,14%, unsur P sebanyak 0,24% dan unsur K sebanyak 0,06%.

Untuk pupuk merk Poscalmic SI.P yang diproduksi CV Putri Gresik memiliki kandungan unsur N sebanyak 0,24%, unsur P sebanyak 0,17%, dan unsur K sebanyak 0,05%. Dan pupuk anorganik NKCl plus merk Kanana yang diproduksi CV Brata Mandiri Indonesia memiliki kandungan unsur N sebanyak 0,28%, unsur P sebanyak 0,17% dan unsur K sebanyak 0,01%. “Kesimpulannya, semua pupuk yang disita itu tidak memiliki kandungan. Bisa dikatakan palsu,” ungkap Sekretaris Distanbunakhut, H Muhidin, saat ditemui di ruang kerjanya, Selasa (06/04) Siang tadi. Muhidin menambahkan, untuk proses hukum terhadap penjual pupuk palsu itu, pihaknya menyerahkan sepenuhnya kepada kepolisian. “Kalau sanksi pidana kepada penjualnya, itu kewenangannya polisi,” katanya. (gfr)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*