Home » Cirebon » Kasus Pembunuhan Misterius di Majalengka Terungkap

Kasus Pembunuhan Misterius di Majalengka Terungkap

MAJALENGKA – Teka-teki tentang mayat tanpa identitas yang diduga hasil pembunuhan seseorang kini terungkap. Bersamaan dengan itu, pelaku juga berhasil ditangkap Satuan reserse dan Kriminal Polres Majalengka. Mirisnya, pelaku dan korban ternyata teman dekat dan duduk di sekolah yang sama yakni di salah satu SMP di Jatiwangi.

GARA-GARA UTANG RP30.000

Mayat yang ditemukan di sebuah kebun di wilayah Desa Cieurih Kecamatan Maja pada Selasa sekitar pukul 10.00 pagi itu bernama  Garin Sunarya (17). Sedangkan sii pelaku bernama AM(15). Hasil pemeriksaan polisi, pelaku tega menghabisi nyawa teman dekatnya itu karena masalah sepele, yakni gara-gara uang Rp30ribu.

Dalam keterangannya, pelaku berutang kepada korban sebesar tiga pulu ribu rupiah. Pada suatu ketika, korban menagih utangnya tersebut. Namun tidak kepada AM, melainkan kepada ibu AM. Mendengar soal utangnya ditagih ke sang ibu, AM pun berang.

“Saya kesal dan merasa dendam karena dia menagih utang itu langsung ke ibu saya, bukan ke saya. Saya itu merasa kasian kepada ibu, ibu saya itu hanya seoarng pembantu, yang tugasnya hanya disuruh jika ada yang memerintah melakukan pekerjaan. Padahal saya sudah mengingatkan dia kalau saya mau bayar, tapi nanti kalau saya punya uang,” ungkapnya, Jumat (17/4) sore jam 17.30 WIB saat jumpa pers di aula mapolres Majalengka.

Abe mengungkapkan bahwa setelah itu ia pun mengajak korban pergi ke Cieurih dengan maksud untuk membunuhnya. Dengan persiapan senjata pisau pendek seperti pisau dapur namun sudah berkarat yang ia bawa di bagasi motor. “Sewaktu mengajaknya saya memang sudah bawa senjata, saya memang khilaf waktu itu. Sekarang setelah kejadian saya memang menyesal,” tandasnya.

Terpisah, Kapolres Majalengka AKBP Suyudi Ario Seto melalui Kasat Reskrim AKP Andhika Fitransyah mengatakan sii pelaku sudah mengakui bahwa perbuatannya itu sudah direncanakan. Barang bukti yang diamankan adalah pisau pendek yang sudah berkarat dan sandal yang dipakai pelaku.

“Tersangka memang berniat membunuh korban, hal itu ia akui bahwa peralatan tajam yang ia gunakan untuk membunuh korban yang adalah temannya itu sudah ia bawa dari rumah. Masalahnya karena utang uang 30 ribu, tapi korban menagih uang tersebut kepada ibu sii tersangka,” ujarnya.

Andhika mengatakan si pelaku diancam hukuman seumur hidup berdasarkan pasal 80 UU RI tahun 2014 tentang perlindungan anak sub pasal 340 KUHPidana. “Pelaku diancam hukuman selamanya yakni 15 tahun. Is pelaku mengakui bahwa korban adalah teman dekat,” kata Andhika. (ain)

One comment

  1. Astaghfirullahaladziim, .,,., biadab tuh si pelaku semoga cpet insyaf deh tuh dipenjara.semoga amal ibadah korban diterima di sisi Allah SWT. Buat keluarga korban juga semoga diberi ketabahan

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*