Home » Cirebon » Biaya Haji Turun, Anggota DPR RI Isyaratkan Kualitas Layanan Tetap Terjamin

Biaya Haji Turun, Anggota DPR RI Isyaratkan Kualitas Layanan Tetap Terjamin

MAJALENGKA – Setelah melalui rapat pembahasan BPIH, Komisi VIII DPR RI dan Panitia Kerja BPIH Kementerian Agama RI yang berlangsung cukup alot itu, akhirnya biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) Tahun 2015 kini ditetapkan.

20140905Haji-Mekah-002Kementerian Agama RI bersama Komisi VIII DPR RI menyepakati direct cost Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) tahun 2015 sebesar USD 2.717 atau rata-rata sebesar Rp. 33.962.500,-. Artinya, turun sebesar USD 502 dibanding BPIH Tahun 2014 lalu. BPIH sebesar USD 2.717 ini merupakan biaya langsung ke jamaah (Direct Cost) yang diperuntukan untuk tiket, airport tax, dan passenger service.

Turunnya BPIH disambut positif oleh anggota Panja Haji Komisi VIII, KH. Maman Imanulhaq, yang menilai bahwa BPIH USD 2.717 adalah angka yang paling rasional setelah dilakukan kajian mendalam dengan tetap mempertimbangkan mutu layanan haji.  “DPR melihat ada peluang beberapa komponen baik direct cost maupun indirect cost yang bisa direvisi untuk mengalami penurunan.
Kita bersyukur akhirnya BPIH tahun ini turun, kita terus mendorong prinsip efisiensi untuk menekan biaya haji serasional mungkin, namun tentu dengan syarat mutu layanan tidak boleh diabaikan”, ungkap Politisi PKB, yang punya pesantren Al-Mizan di wilayah Ciborelang-Jatiwangi, kepada wartawan, Kamis (23/4).
Maman mengatakan ke depan, secara bertahap, DPR akan mendorong pemerintah agar memperbaiki sistem dan manajemen penyelenggaraan haji. Yang tidak kalah penting, kata Kiai Maman adalah pembinaan terhadap calon jamaah haji yang semestinya dilakukan maksimal.
“Jamaah haji kita adalah wajah Islam kita, secara tidak langsung lewat mereka kita telah tunjukkan ke dunia luar Islam kita-Islam Indonesia, yakni Islam yang toleran, ramah, moderat dan damai”, ujarnya.
Terkait dengan upaya peningkatan kualitas penyelenggaraan haji, sesuai rekomendasi Panja BPIH Komisi VIII kepada Kementerian Agama RI, KH. Maman Imanulhaq, menyebutkan perlunya 3 (tiga) hal yang mesti terus diperbaiki, yakni: diplomasi dengan Pemerintah Arab Saudi, sistem teknologi informasi haji serta kelengkapan data penyelenggaraan haji. (nay)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*