Home » Cirebon » Sempat Dikuasai China, Aset Pemkab Cirebon Diserahkan

Sempat Dikuasai China, Aset Pemkab Cirebon Diserahkan

SUMBER – Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Jawa Barat menyerahkan aset milik asing atau Cina kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Cirebon di ruang Nyi Mas Gandasari, Sekretariat Daerah Kabupaten Cirebon, Kamis (11/6). Aset yang diserahkan berupa lahan seluas 24.245 meter persegi di kawasan Kecamatan Ciledug yang selama ini masih merupakan tanah milik asing atau Cina.

Kepala Kantor Direktorat Jenderal Kekayaan Negara Jawa Barat, Nuning Sri Rejeki Wulandari mengatakan aset-aset milik asing atau Cina ini memang sudah cukup lama diproses sesuai dengan ketentuan yang ada. Setelah dilakukan pemantapan status, aset milik asing itu akhirnya diserahkan pada pemerintah daerah setempat. “Penyerahan aset ini merupakan yang ketiga kalinya untuk di Kabupaten Cirebon. Aset-aset yang dulunya merupakan milik asing atau Cina ini kita teliti dan kita lengkapi berkasnya untuk kemudian diserahkan ke masing-masing daerah,” paparnya.

Di Jawa Barat, dijelaskan Nuning tercatat ada 104 aset asing. Dari sejumlah 104 aset tersebut, 67 aset asing masih belum terselesaikan. Diantaranya aset asing tersebut tersebar di 27 Kabupaten Kota di Jawa Barat. “Untuk Kabupaten Cirebon baru terselesaikan tiga aset dengan jumlah lahan yang cukup luas,” jelasnya.

Setelah dilakukan penyerahan, Nuning berharap pemerintah daerah Kabupaten Cirebon bisa segera melakukan penatausahaan aset. Diharapkan pemerintah bisa segera melakukan sertifikasi pada aset yang diserahkan itu. “Kita harap akan dilakukan penatausahaan aset Kabupaten Cirebon dengan mengikuti prinsip tertib fisik, administrasi dan juga tertib hukum. Maka dari itu pengsertifikatan diharapkan bisa segera dilakukan oleh pemda,” harapnya.

Terpisah, Sekretaris Daerah Kabupaten Cirebon, Dudung Mulyana mengucapkan terimakasih atas penyerahan aset milik asing ini pada pemerintah daerah Kabupaten Cirebon. Dudung mengatakan, pemerintah daerah akan melakukan tindak lanjut, termasuk juga melakukan pengsertifikatan. “Ya kita berterimakasih pada Dirjen Kekayaan Negara yang telah menyerahkan aset milik asing ini. Dan dalam waktu dekat akan segera kita tindak lanjuti,” ujarnya.

Untuk diketahui, Dirjen Kekayaan Negara Jawa Barat telah menyerahkan 3 aset milik asing pada Pemerintah Daerah Kabupaten Cirebon. Dua aset diserahkan pada tahun 2014 yakni aset tanah yang digunakan SDN 2 Cipeujeuh Wetan dan Kantor UPT Pendidikan Kecamatan Lemahabang seluas 7.350 meter persegi dan aset gedung kosong di Desa Losari Kidul Kecamatan Losari seluas 3.418 meter persegi. Sementara di tahun 2015, DKN Jawa Barat menyerahkan aset milik asing yang digunakan untuk SMPN 1 Ciledug, SDN 1 Ciledug, SMP dan SMK Muhammadiyah, Yayasan Dharma Suci Bhakti dan lapangan sepak bola seluas 24.245 meter persegi. (gfr)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*