Home » Nasional » Terkait Kasus Dugaan Korupsi Gardu PLN, Yusril jadi Pengacara Dahlan Iskan

Terkait Kasus Dugaan Korupsi Gardu PLN, Yusril jadi Pengacara Dahlan Iskan

JAKARTA – Yusril Ihza Mahendra resmi menjadi pengacara Dahlan Iskan. Yusril menjadi pengacara untuk kasus pengadaan gardu PLN di Kejati DKI.

Kepastian itu dilontarkan langsung Yusril Ihza Mahendra, Kamis (11/6). Dikatakan Yusril, dirinya akan menjadi pengacara Dahlan Iskan khusus untuk kasus Gardu PLN. “Sejak tadi siang, sudah tandatangan. Pak Dahlan memberikan kuasa,” ujar Yusril.

Pihaknya, kata Yusril, akan segera mempelajari kasus yang disangkakan pada Dahlan. “Kami segera mendalami apa perbuatan yang disangkakan dan pasal apa,” terang dia.

Dahlan sudah memberikan sejumlah berkas terkait PLN.  “Kami akan menangani kasus hukum saja. Kami akan kooperatif dan objektif, kami akan memeriksa apakah penetapan tersangka cukup alasan dua alat bukti. Kami tidak akan mengaitkan dengan persoalan lain apakah politik atau internal kejaksaan,” kata Yusril.

Lalu apakah akan mengajukan praperadilan? “Kami mesti lihat dulu berkas penetapan tersangka, apakah memenuhi alat bukti atau bagaimana,” tutup dia.

Mantan Direktur Utama PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) Persero, Dahlan Iskan, ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta, Jumat (5/6). Dahlan menjadi tersangka kasus dugaan korupsi pembangunan 21 gardu listrik induk Jawa, Bali, dan Nusa Tenggara Barat (NTB) senilai Rp 1,063 triliun.

Dahlan ditetapkan sebagai tersangka dalam kapasitasnya sebagai kuasa pengguna anggaran, dengan sangkaan Pasal 2 dan Pasal 3 UU Tindak Pidana Korupsi. Sebelumnya,  Dahlan sebelumnya telah diperiksa penyidik Kejati DKI Jakarta sebagai saksi, Kamis (4/6).

Sejauh ini, penyidik Kejati DKI telah menahan sembilan orang dari 15 orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka di Rumah Tahanan (Rutan) Cipinang, Jakarta Timur. (red)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*