Home » Bandung » Resmikan Pembangunan RSUD Al Ihsan, Sekda Sebut Pembentukan BPRS

Resmikan Pembangunan RSUD Al Ihsan, Sekda Sebut Pembentukan BPRS

KAB. BANDUNG – Plt Sekretaris Daerah Jawa Barat, Iwa Karniwa meresmikan Pemancangan Perdana Pembangunan Gedung Utama Rumah Sakit Umum Daerah Al Ihsan Bale Endah Kab. Bandung, Selasa (16/6).

Iwa berharap, melalui pembangunan gedung utama tersebut, dapat turut mendukung program Pemprov Jawa Barat dalam  upaya peningkatan pelayanan kesehatan yang berkualitas dan merata, utamanya bagi masyarakat kurang mampu, baik di Kabupaten Bandung maupun masyarakat Jawa Barat pada umumnya.

“Pembangunan kesehatan di Jawa Barat bertujuan untuk mewujudkan derajat kesehatan yang setinggi-tingginya bagi masyarakat, diselenggarakan dengan upaya kesehatan yang terpadu dan menyeluruh dalam bentuk upaya kesehatan perorangan maupun upaya kesehatan masyarakat dengan pendekatan promotif, preventif, kuratif dan rehabilitatif,” ungkap Iwa dalam sambutannya.

Disebutkan Iwa, pembangunan ini menjadi penting mengingat Provinsi Jawa Barat, menjadi salah satu daerah ujicoba penerapan Sistem Jaminan Sosial Nasional (SJSN) di Indonesia. Sesuai dengan Undang-undang Nomor 40 Tahun 2004 tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional; Undang-undang Nomor 24 Tahun 2011 tentang Badan Penyelenggaraan Jaminan Sosial (BPJS); Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2013 tentang Jaminan Kesehatan dan  Peraturan Pemerintah Nomor 101 Tahun 2013 tentang Peneriam Bantuan Iuran (PBI). Di mana pada tanggal 1 Januari 2014, pelayanan kesehatan di Indonesia memasuki era jaminan sosial.

“Dengan Jaminan Kesehatan Pemerintah Jawa Barat memberikan perlindungan kepada masyarakat di bidang kesehatan yang layak melalui penerapan sistem kendali biaya dan kendali mutu dan diselenggarakan berdasarkan prinsip asuransi sosial dan equitas bagi seluruh penduduk di wilayah Jawa Barat,” jelasnya.

Untuk melaksanakan Jaminan Kesehatan ini menurut Iwa,  perlu adanya kesiapan dimulai dari tingkat Provinsi Provinsi dan Kabupaten/Kota, karena masih adanya kendala diantaranya kesiapan fasilitas pelayanan kesehatan yang belum merata, sistem akreditasi fasilitas pelayanan kesehatan belum terbangun dan penetapan PBI.

“Kendala lain adalah belum meratanya Penyebaran Fasilitas Pelayanan Kesehatan, terutama Rumah Sakit di Jawa Barat, sehingga secara realitas ada Kabupaten/Kota yang memiliki lebih dari 30 rumah sakit, ada juga Kabupaten/Kota yang hanya memiliki satu  rumah sakit,” paparnya.

Menurutnya, Sampai saat ini jumlah Fasilitas Sarana Kesehatan di Provinsi Jawa Barat yang terlaporkan sebanyak 33.702 Unit  yang terdiri dari 1.050 buah Puskesmas; 277 buah Rumah Sakit; 27 buah Kantor Dinkes; 234 Institusi Pendidikan serta 32.116 unit sarana kesehatan lainnya (Balai Kesehatan, Rumah Bersalin, Laboratorium Kesehatan, Praktek Perorangan, Praktek Bersama dan Puskesmas Pembantu).

Dalam kesempatan ini pula Iwa menyebutkan pembentukan Badan Pengawas Rumah Sakit (BPRS). Ini akan berfungsi untuk mengawasi dan menjaga hak dan kewajiban pasien maupun hak dan kewajiban Rumah Sakit; mengawasi penerapan etika Rumah Sakit, etika Profesi; dan menerima pengaduan dan melakukan upaya penyelesaian sengketa dengan cara mediasi.

“Diharapkan dengan adanya Badan Pengawas Rumah Sakit Provinsi Jawa Barat, permasalahan yang berkaitan dengan Jaminan Pelayanan Kesehatan di Jawa Barat dapat tertangani dengan baik,” pungkasnya. (rls)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*