Home » Karawang » Knalpot, Miras dan Ciu Dimusnahkan di Subang

Knalpot, Miras dan Ciu Dimusnahkan di Subang

SUBANG – Ribuan botol minuman keras (miras), puluhan jerigen ciu dan ratusan knalpot bising, Jumat (19/6), dimusnahkan Polres Subang.

Barang-barang haram yang dimusnahkan itu merupakan barang sitaan dari berbagai operasi yang digelar Polres Subang. Pemusnahan sendiri dilakukan di Mapolres Subang.

“Dalam pemusnahan, knalpot bising sebanyak 533 buah, miras berbagai jenis sebanyak 5621 botol dan ciu 41 jerigen,” ujar Kapolres Subang, AKBP Agus Nurpatria.

Dikatakan Kapolres, barang-barang haram tersebut merupakan hasil dari operasi penyakit masyarakat dalam rangka pemeliharaan Kamtibmas bulan Ramadhan 1436 H.

“Pemberantasan miras dan penyakit masyarakat  harus terus menerus dilakukan tanpa henti karena akan merusak generasi. Dan ini menjadi komitmen Polres Subang dan jajarannya,” tambahnya.

Dalam kegiatan itu, sSecara simbolis Bupati Subang H Ojang Sohandi, Wakil Bupati Hj Imas Aryumningsih, Kapolres dan Wakilnya serta Ketua DPRD Beni Rudiono dan Muspida melempar botol miras ke stoom wals. (bil)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*