BANDUNG – Sebuah kafe di Jalan Suniaraja Kelurahan Braga Kecamatan Sumur Bandung digerebek Polsek Sumur Bandung, Jumat (19/6) malam. Ratusan botol minuman keras (miras) dan Minuman beralkohol (minol), ditemukan.
Penggerebekan dilakukan dalam rangkaian oparasi pekat di bulan Ramadhan. Sejumlah kafe di Jalan Suniaraja, Kelurahan Braga, Kecamatan Sumur Bandung, dimasuki dan digeledah petugas. Hingga akhirnya, petugas memasuki sebuah kafe bernama I Am Beer yang berada di pinggir Jalan Suniaraja.
Alhasil, ratusan botol miras dan minol dari berbagai jenis ditemukan. Tak ayal, petugaspun menyita dan mengamankannya ke Mapolsekta Sumur Bandung. “Kafe tersebut mengabaikan larangan menjual minuman beralkohol selama bulan Ramadan,” ujar Kapolsek Sumur Bandung, Kompol Wadi Sabani.
Hingga berita ini diturunkan, anggota Polsekta Sumur Bandung masih mengumpulkan minuman beralkohol tersebut. Pantauan di lapangan, minuman itu dijual secara bebas dan dipajang di lemari pendingin dengan harga yang bervariasi. (red)