BANDUNG – Kasus dugaan korupsi Bupati Sumedang Ade Irawan dan Wakil Bupati Cirebon Tasiya Soemadi alias Gotas, diprioritaskan oleh penyidik Kejati Jabar untuk segera dilimpahkan ke pengadilan.
“Dua kasus ini perampungan berkasnya memang kita prioritaskan agar bisa segera dilimpahkan ke pengadilan. Tapi bukan berarti kita menyepelekan kasus lain,” ujar Kasipenkum Kejati Jabar, Suparman SH, Senin (22/6).
Dikatakan Suparman, hingga kini penyidik tengah merampungkan berkas kedua kasus tersebut. Ade Irawan adalah tersangka kasus dugaan korupsi dana perjalanan dinas di DPRD Kota Cimahi tahun 2009, yang merugikan keuangan negara sebesar Rp 1,7 miliar. Saat kasus itu berlangsung, Ade menjabat sebagai Ketua DPRD Kota Cimahi.
Sementara Gotas merupakan tersangka kasus dugaan korupsi dana hibah/bansos Kabupaten Cirebon tahun anggaran 2009-2012 senilai total Rp298 miliar, dengan nilai kerugian negara mencapai Rp1,5 miliar. (red)