KOTA BEKASI – Direksi Bidang Umum (Dirum) Perusahaan Dagang Air Minum (PDAM) Tirta Patriot Kota Bekasi periode 2015-2019 telah diumumkan oleh Panitia Seleksi (Pansel) di Press Room Pemerintah Kota Bekasi.
Dari pengumuman tersebut, Pansel membeberkan lima nama calon Dirum PDAM Tirta Patriot Kota Bekasi yang terseleksi, termasuk dari tim independent. Namun demikian, pengumuman Dirum PDAM Tirta Patriot kali itu tidak disertai hasil dalam bentuk nilai melainkan berupa Surat Keputusan (SK).
Sekretaris Pansel Calon Dirum yang juga Plt Asisten Daerah (Asda) 2 Kota Bekasi, Junaedi mengatakan, pelaksanaan seleksi Dirum PDAM Tirta Patriot Kota Bekasi sudah dilaksanakan sesuai tahapan dan sudah ditetapkan Dirum terpilih sesuai dengan Keputusan Walikota Bekasi Nomor : 539/Kep.253-Ekbang TP/V/2015 tentang Pedoman Pelaksanaan Seleksi Direktur Bidang Umum PDAM Tirta Patriot.
“Berdasarkan Keputusan Walikota Bekasi Nomor : 539/Kep.287-EkbangTP/VI/2015 tentang Pengangkatan Direktur Bidang Umum Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Patriot Kota Bekasi Periode 2015-2019, bahwa Terhitung Mulai tanggal 11 Juni 2015, Mengangkat Drs. H. SUGIYANTO, MM sebagai Direktur Bidang Umum Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Patriot Kota Bekasi Periode 2015-2019,” seru Junaedi, seraya membacakan hasil pengumuman.
Lanjut Junaedi, pengangkatan Sugiyanto sebagai Dirum sudah sesuai dengan Rekomendasi Hasil Uji Kepatutan dan Kelayakan (Fit and Proper Test) Seleksi Direktur Bidang Umum PDAM Tirta Patriot Kota Bekasi yang telah dilaksanakan oleh Konsultan PT Ratama Mitra Kualitas.
“Sebagaimana yang telah disampaikan oleh Dewan Pengawas PDAM Tirta Patriot Kota Bekasi berdasarkan surat usulan Dewan Pengawas PDAM Tirta Patriot Kota Bekasi Nomor : 800/133/DP.PDAM-TP/VI/2015 tanggal 10 Juni 2015,” lanjutnya.
Adapun hasil seleksi Dirum, kata Junaedi dari lima nama, yaitu Drs. H. Sugiyanto MM status direkomendasikan, Drs. Sirojudin MA status masih direkomendasikan, ketiga Wik Rahmat Teguh Wibowo status masih direkomendasikan, keempat Ali Imam Faryadi status masih direkomendasikan dan kelima Adi Suminto status tidak direkomendasikan.
Sekadar diketahui, untuk tahapan tanggal 1 Juni batas waktu lamaran calon Dirum yang diikuti oleh 8 calon, tanggal 3 Juni pemeriksaan berkas administrasi calon Dirum oleh Panitia Seleksi, dan tanggal 4 Pansel tanpa mengumumkan yang lolos administrasi calon Dirum hanya 5 orang, dan tanggal 8 Juni tim independent dari konsultan PT Ratama Mitra Kualitas melakukan uji fit n profer test terhadap 5 calon Dirum.
Kemudian, pada tanggal 9 juni hasil seleksi tim independent diserahkan ke Pansel, tanggal 10 Juni hasil dari tim independent yang diserahkan ke pansel diserahkan ke Dewan Pengawas PDAN Tirta Patriot dan setelah itu diserahkan ke Walikota Bekasi sebagai owner, dan tanggal 11 Juni kemarin, Walikota Bekasi membuat SK Penetapan Dirum PDAM Tirta Patriot terpilih. (tle)