BANDUNG – Awas, daging busuk beredar di Bandung. Polisi berhasil membongkar sebuah tempat penjualan dendeng dan baso berbahan daging sapi busuk di Ruko Kebon Jati Kav 27 kota Bandung.
Dalam penggerebegan tersebut pihak kepolisian menemukan puluhan kilogram daging, yang sudah tidak layak olah dan dendeng serta baso yang telah dikemas, didalam 4 Box freezer ukuran besar.
Sebelumnya, polisi mendapati daging tidak layak konsumsi, seberat 10 ton, ditimbun di kontainer yang terletak di sebuah pabrik es Jalan Kebon Sirih Kota Bandung, Jumat siang (3/7).
Keberhasilan membongkar daging busuk ini berawal ketika petugas patroli mencium bau tidak sedap di lokasi tersebut. Selain itu para karyawan di pabrik es juga mengeluhkan bau hanyir tidak sedap dari kontainer tersebut.
“Di dalam kontainer tersebut ada 10 ton daging campuran segar dan busuk dan telah beroperasi selama 6 bulan.
“Selama 6 bulan ini dijual ke kafe–kafe dan pasar–pasar di Kota Bandung,” ujar Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Yoyol Angesta Romano.
Sementara pembongkaran tempat penjualan dendeng dan baso berbahan daging sapi busuk di Ruko Kebon Jati Kav 27 kota Bandung, dilakukan Kepolisian Polrestabes Bandung melalui Polsek Sumur Bandung, Jumat sore (3/7).
“Awal mula pengungkapan ruko penjual daging busuk ini dari penyergapan kontainer berisi penuh daging sapi yang telah berbau tidak sedap.
Awalnya anggota kami melakukan patroli di depan pabrik es, ada satu kontaimer yang mencurigakan dimana tercium bau busuk dari dalam kontainer itu. Setelah dilakukan pemeriksaan, ternyata isinya daging sapi yang telah membusuk,” ungkap Kapolsek Sumur Bandung, Kompol Wadi Sabani.
Dijelaskan dia, menurut pengakuan 2 orang pemilik daging busuk yang disimpan di dalam kontainer tersebut, berinisial A dan B, daging – daging tersebut dikirim ke ruko ini untuk distok.
”A dan B menunjukan tempat tersebut. Ternyata ada stok–stok daging dan baso serta peralatan membuat daging dendeng,” ujarnya. (red)