SEJUMLAH saksi di kasus pemubumuhan Angeline, bocah Bali yang ditemukan tak bernyawa terkubur di halaman tempat tinggalnya, mengaku diteror.
Handono beserta istrinya mengaku mendapat teror setelah pria tersebut memberikan keterangan seputar penelantaran dan kematian bocah delapan tahun itu. Satu di antaranya didatangi seseorang yang mengaku anggota kepolisian.
Sementara saksi lain, Franky yang pernah menginap di rumah Margriet, mendapat teror melalui SMS dan telepon. Hal serupa juga terjadi pada kedua orang tua kandung Angeline, yaitu Hamidah dan Rosidi.
“Orang yang mendatangi kediaman Handono menyuruhnya mengubah keterangan (terkait kematian Angeline. Sayangnya Pak Handono tidak terlalu hafal ciri-ciri fisiknya,” ujar pendamping dari Pusat Pelayanan Terpadu Perlindungan Perempuan dan Anak (P2TP2A), Siti Sapuroh.
Handono menghuni kontrakan milik ibu angkat Angeline, Margriet C Megawe, di Jalan Sedap Malam. Jarak kontrakan itu tak jauh dari rumah Margriet.
Handono mengaku melihat Agustinus Tae memikul tanah galian dari belakang rumah Margriet, Handono tak menyangka tanah galian itu ada hubungannya dengan kematian Angeline. Agustinus merupakan pekerja di rumah Margriet yang menjadi tersangka kematian Angeline.
Handono juga mengaku mendengar teriakan Angeline dari rumah Margriet. Diduga, Angeline berteriak karena dianiaya ibu angkatnya.
Kabid Humas Polda Bali Kombes Pol Hery Wiyanto mengatakan akan mengecek dan mengonfirmasi kebenaran teror tersebut. Bila benar, Polda Bali bersedia memberikan perngamanan pada para saksi.
“Tentu saja setelah berkoordinasi dengan LPSK karena para saksi saat ini sudah berada dalam perlindungan LPSK,” ujar Hery di Mapolda Bali. (mtr/red)