BANDUNG – Kisruhnya Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) SMP-SMA di Kota Bandung, disikapi Wali Kota Bandung Ridwan Kamil. Ia mengatakan jika di dunia pendidikan Kota Bandung terjadi beberapa kecurangan yang menyebabkan PPDB tahun 2015-2016 tidak berjalan mulus. Salah satu permasalahannya adalah terdapatnya mafia surat keterangan tidak mampu (SKTM).Seperti diketahui, SKTM merupakan persyaratan yang dapat digunakan siswa tidak mampu untuk masuk ke sekolah negeri. Namun pada praktiknya, SKTM tersebut banyak disalah gunakan oleh keluarga yang mampu demi memasukkan anaknya ke sekolah negeri. Menindaklanjuti hal ini, Emil sapaan akrab Ridwan Kamil pun bekerjasama dengan pihak kepolisian untuk mengusut kasus yang masuk kedalam ranah penipuan ini.
“Ada mafia SKTM. Hari ini mulai pemeriksaan kepolisian. Periksa mafia yang memanipulasi hak-hak orang baik dari mulai intimidasi ke lurah-lurah oleh preman-preman. Mudah-mudahan Kamis ada kabar dari kepolisian,” ujar Emil, sapaan akrab Ridwan Kamil, di Balai Kota, Bandung, Senin (6/7) seperti diberitakan kompas.
Emil mengatakan jika mafia ini bekerja karena memang ada orangtua siswa yang berniat tidak jujur. Mafia kerap menekan para lurah untuk mengeluarkan SKTM. Sejumlah lurah sering kali tidak cermat mengecek keabsahan prasyarat pengajuan SKTM. Sementara itu, ada juga lurah yang tidak berdaya menghadapi intimidasi para oknum di balik praktik SKTM palsu. “Membeludaknya SKTM palsu ini di luar rencana karena kami beranggapan warga Bandung jujur. Namun, begitu nerima data (PPDB) asa teu yakin (tidak yakin),” tutur Emil.
Emil mendapatkan, banyak warga mampu yang mengajukan SKTM untuk meloloskan anaknya ke sekolah negeri. Contohnya, ada salah satu pengaju SKTM yang memiliki rumah di Sekeloa, berlantai dua, lengkap dengan mobil dan motor. Bahkan, orangtua si anak merupakan pegawai BUMN.
“Saya teu ngarti kunaon jiga kitu (saya tidak mengerti kenapa seperti itu). Kalau orangtuanya pegawai BUMN, mungkin anaknya juga pintar,” ucapnya. Melihat kondisi ini, Emil menggertak pengaju SKTM palsu dengan melibatkan polisi. Ternyata, dalam dua hari, ada 1.000 pengaju SKTM yang mengundurkan diri. Selanjutnya, dari hasil verifikasi polisi, 600 orang ternyata tidak memenuhi kualifikasi warga tidak mampu.
Emil menduga, praktik SKTM palsu ini sudah berlangsung tahunan. Jika terbukti, para pemalsu SKTM terancam hukuman enam tahun penjara. “Yang memang benar-benar tidak mampu jangan takut dengan polisi,” kata dia. (red/vvn)