Home » Cirebon » Jasa Raharja: Klem Asuransi Korban Insiden Maut Tol Cipali 178 sudah Dibayarkan

Jasa Raharja: Klem Asuransi Korban Insiden Maut Tol Cipali 178 sudah Dibayarkan

CIREBON – Isu miring yang menyatakan kalau pembayaran klaim asuransi korban insiden maut Tol Cipali 178 belum di bayarkan, ini jawaban Kepala Jasaraharja Perwakilan Cirebon, Lalu Saripudin SH. MM. Kata dia, pihaknya pada Senin sore (hari H kejadian kecelakaan) hingga Selasa pukul 01.00 WIB baru menemukan nama-nama korban secara vailid.

Kepala Jasaraharja Perwakilan Cirebon, Lalu Saripudin SH. MM

Kepala Jasaraharja Perwakilan Cirebon, Lalu Saripudin SH. MM

Keesokan harinya, kata dia, Selasa  (7/7),  pihaknya langsung mendatangi rumah keluarga korban dan langsung menbayarkan klaim asuransi. “Kami datang tidak sendiri ke rumah keluarga korban. Kami di dampingi sama Satlantas dan pihak Bank. Kami bayarkan perkepala keluarga korban sebesar 25juta,” ujarnya.

Mengapa pihak Jasa Raharja melibatkan Bank? jelas,  Lalu, awalnya menghubungi Bank BRI, menanyakan bisa tidak kesanggupannya untuk mentransfer sejumlah uang untuk klaim asuransi ini dan tidak ada saldo awal dahulu. “Kesanggupan BRI langsung membuatkan ATM kepada keluarga korban di balai Desa setempat,” terangnya.

Selain membayar asuransi klaim korban meninggal sebanyak 5 orang warga Kecamatan Pasaleman, pihaknya juga berkoordinasi dengan pihak Jasaraharja Provinsai Jawa Tengah untuk membayarkan klaim asuransi 2 korban warga Brebes. “Kami juga bukan hanya membayarkan klaim asuransi bukan yang meninggal saja tetapi korban yang masih di rawat di rumah sakit juga sebanyak 4 orang semuanya di tanggung oleh pihak Jasaraharja,” tuturnya.

Mekanismenya, jelas dia, pihak Jasaraharja membayarkan maksimal 10 juta untuk perkorban. Nanti pihak rumah sakit tinggal memberikan struk tagihan ke Jasaraharja. “Bukan terkhusus buat warga Cirebon saja yang mendapatkan asuransi tapi berdasarkan tempat kejadian perkaranya. Kan berhubung TKPnya di Majalengka kami bayarkan asuransi semuanya,” terangnya. (gfr)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*