SUMEDANG – Pinjam uang kepada kakanya untuk biaya sekolah anaknya, seorang ibu di Sumedang malah ditangkap polisi dan masuk penjara. Ihwal masuk penjara, lantaran uang yang didapat si ibu dari kakaknya itu uang palsu. Si ibu menyimpannya dan ketahuan oleh polisi.
Adalah ipah Mahya (35), warga Gempolsari, Bandung Kulon. Dia ditangkap di Kampung Santaka Desa Mangunarga, Kecamatan Cimanggung, Sumedang. Penangkapan dilakukan aparat POlsek Cimanggung karena mendapat informasi kalau si ibu itu memiliki uang palsu pecahan Rp100 ribu sebanyak 117 lembar.
“Pelaku ditangkap karena didapati memiliki uang palsu pecahan Rp100 ribu sebanyak 117 lembar,” ujar Kasatreskrim Polsek Cimanggung, AKP Hidayatulloh, Senin (13/7).
Si ibu sendiri ditangkap pada Minggu (12/7). “Pelaku mendapatkan uang palsu dari kakaknya. Tersangka mengaku memijam uang dari kakaknya untuk biaya sekolah anaknya,” tambah Hidayatulloh.
Setelah dirinya mengaku kalau itu uang palsu, jelas Hidayatulloh, si ibu itu mengontak kembali kakaknya dan menanyakan kenapa uangnya palsu. “Pesan dari kakaknya jangan digunakan dan dibakar saja namun sampai saat ini uang palsu disimpan di tas tersangka,” ucap Hidayatulloh, seraya menambahkan, polisi masih melakukan penyelidikan dan penyidikan terkait adanya uang palsu yang dimiliki pelaku. (red)