Home » Cirebon » Jasa Raharja Langsung Bayarkan Klem Asuransi Korban Insiden Maut Bis Rukun Sayur di Tol Palikanci

Jasa Raharja Langsung Bayarkan Klem Asuransi Korban Insiden Maut Bis Rukun Sayur di Tol Palikanci

CIREBON – Insiden maut Bis Rukun Sayur jurusan Tawangmangu – Solo di KM 202 tol Palikanci, Selasa (14/7) siang, pihak Asuransi kecelakaan dalam hal ini Jasaraharja Perwakilan Cirebon, sudah mendatangkan pihak Jasaraharja Provinsi Jawa Tengah untuk mendata dan membayarkan klem asuransi bagi yang meninggal kepada keluarga korban atau ahli waris korban.

Sedangkan, Kepala Jasaraharja Perwakilan Cirebon, Lalu Saripudin mengatakan, pihaknya hanya membayarkan klem asuransi kecelakaan saja. Ada sekitar 40 korban kecelakaan yang akan di bayarkan olehnya.

“Ada 40 korban yang wajib kita bayarkan klem asuransinya yakni sebesar 10 juta rupiah perkorbannya,” ujarnya melalui pesan singkatnya.

Sudah secara otomatis, kata dia, pihaknya yang akan membayar bagi korban yang luka-luka, baik itu luka ringan ataupun luka berat, intinya, lanjut dia, pihaknya sudah menyiapkan klem maksimal 10 juta rupiah bagi setiap korban. kalau bagi korban yang meningal itu lain lagi pembayarannya itu atas dasar domisili.

“Nah kalau korban luka memang nanti biayanya akan ditagih oleh pihak rumah sakit ke kita, sehingga rumah sakit itu bisa langsung melakukan tindakan pengobatan pada korban, karena jasaraharja sudah menjamin bahwa biayanya akan dibayar oleh jasarahaja,” jelasnya. (gfr).

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*