Home » Nasional » Pengacara Senior OC Kaligis Ditahan KPK

Pengacara Senior OC Kaligis Ditahan KPK

JAKARTA – Pengacara senior, OC Kaligis, ditahan KPK, Selasa (14/7). Dia diduga melakukan tindak pidana korupsi yaitu dugaan pemberian pemberian sejumlah uang ke hakim PTUN dalam kaitan pengujian UU Nomor 30 Tahun 2014.

“Diduga ada pemberian yang dilakukan oleh MG kepada hakim PTUN di Medan dan sudah ditetapkan sebagai tersangka,” kata Pelaksana Tugas Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Johan Budi, tadi sore, seperti dilansir CNN Indonesia.

Sebelum ditetapkan sebagai tersangka, penyidik KPK sempat menggeledah kantor OC selama hampir sembilan jam. Penggeledahan yang dilakukan sejak pukul 21.15 WIB dan selesai sekitar pukul 05.40 WIB berhasil membawa berkas dan dokumen yang dimasukan ke dalam dua koper besar.

Penggeledahan terhadap kantor OC terkait M Yagari Bhastara sebagai pengacara dari tersangka korupsi dana bantuan sosial Achmad Fuad Lubis, Kepala Biro Keuangan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara yang merupakan anak buah OC Kaligis.

Yagari diduga menyuap tiga hakim PTUN Medan dan seorang panitera terkait sidang gugatan sengketa korupsi dana bansos di Pemerintah Provinsi Sumatera Utara. (red)

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*