Home » Cirebon » Penjual “Oplosan” Maut Susukan Dibekuk

Penjual “Oplosan” Maut Susukan Dibekuk

CIREBON – Penjual minuman keras (miras) oplosan yang menewaskan 9 orang dan menyebabkan belasan lainnya kritis, dibekuk polisi. Penjual miras berinisial AT (32) warga Desa Ujung Gebang, ditangkap di kediamannya, Selasa (21/7). Bersama dengan AT, polisi mengamankan 743 dus miras jenis ginseng yang dikemas dalam botol air mineral yang belum sempat diedarkan.

Kapolsek Susukan, AKP Supriyadi, mengatakan, pihaknya sudah melakukan penangkapan terhadap penjual miras yang menyebabkan sembilan orang meninggal dan belasan lainnya kritis. “Tersangkanya berisial AT, warga Desa Ujung Gebang, Kecamatan Susukan,” ujarnya.

Di hadapan petugas, AT mengaku mendapatkan miras tersebut dari seorang agen berinisal SB di sebuah perumahan di Kecamatan Arjawinangun. “Miras tersebut dijual Rp13 ribu per botol ukuran 600 ML,” ujarnya.

Penjualan, kata dia, dilakukan di sekitar tempat tinggalnya. “Pembeli banyak yang datang karena lebih murah dari penjual lain. Di tempat lain bisa Rp15 ribu,” tambah AT.

Dari keterangan AT, polisi pun mengejar sang agen miras berinisial SB di sebuah perumahan di Kecamatan Arjawinangun. Namun usaha polisi sia-sia. SB sudah keburu mencium kedatangan polisi sehingga bisa kabur saat akan disergap. (gfr)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*