Home » Cirebon » Polis Asuransi Dinyatakan Batal, AXA Mandiri Masih Potong Duit Nasabahnya

Polis Asuransi Dinyatakan Batal, AXA Mandiri Masih Potong Duit Nasabahnya

CIREBON – Mengecewakan. Itulah pelayanan yang diberikan AXA Mandiri kepada pemegang Polis Asuransi Nomor 514 8605081 atas nama Devan Rahadian Hafizh dengan tertanggung nama ibunya, Thika Karoline. Terhitung sejak bulan Agustus 2014, Thika mengikuti program asuransi bertitel tabungan pendidikan yang Ia buka di Bank Mandiri Kantor Cabang Ciledug – Cirebon.

Kepala Cabang Bank Mandiri Ciledug (kanan) bersama Finance Advisor saat memeriksa berkas nasabah.

Kepala Cabang Bank Mandiri Ciledug (kiri) bersama Finance Advisor AXA Mandiri (kanan) saat memeriksa berkas nasabah.

Dengan cicilan Rp 350 per bulan, pihak Axa Mandiri terus melakukan autodebet (pemotongan secara langsung via rekening) hingga bulan April 2015. Karena saldo di rekening sedang kosong, pada Mei 2015, pihak Bank pun tak bisa lagi memotong dan terus menelepon tertanggung agar segera membayar investasi polis. Dari situlah tertanggung mulai merasa tidak nyaman dan mulai bercerita pada suaminya.

Sampai suatu ketika, datanglah surat dari AXA Mandiri bertitel ‘Pengembalian Nilai Investasi’ yang menyatakan: “bahwa sampai tanggal jatuh tempo 06/04/2015 kami belum menerima pembayaran atas polis anda. Sehubungan dengan berakhirnya masa tenggang waktu, kami sampaikan bahwa polis anda telah menjadi BATAL dan TIDAK BERLAKU LAGI sejak tanggal 25/05/2015. Melalui surat ini kami informasikan pengembalian dana investasi tersebut dikarenakan terjadinya gagal debet dalam waktu sampai 45 hari kalender yang menyebabkan tidak dapat digunakannya perlindungan asuransi anda”.

Pihak AXA Mandiri pun hanya mengembalikan secara autodebet Rp 769.088,8 dari total cicilan selama 8 bulan x 350.000 (total uang yang sudah disetorkan Rp 2.800.000 karena sudah terpotong polis asuransi). Meski merasa kecolongan dan merugi, keluarga tertanggung tidak mempermasalahkan hal itu. Dan dengan datangnya surat tersebut maka secara otomatis, hak berikut kewajiban tertanggung sebagai pemegang polis pun menjadi batal. Artinya ketika tidak membayar polis, asuransi menjadi tidak berlaku, dan pastinya tidak ada lagi pemotongan dana untuk bulan-bulan berikutnya.

Namun yang terjadi tidaklah begitu. Meski pihak Axa Mandiri yang sudah menyatakan “Polis Tidak Berlaku Lagi” tapi pemotongan secara autodebet masih terus terjadi. Dimana pada tanggal 14/7/2015, Axa Mandiri memotong secara sepihak Rp 1.400.000 (sebagaimana tercantum dalam rekening koran dan print buku tabungan). Merasa ada yang janggal, Thika bersama suaminya pun mendatangi Bank Mandiri Kantor Cabang Ciledug untuk mengkonfirmasi sekaligus menutup langsung Polis Asuransi AXA Mandiri, Rabu (22/7) pagi. Karena saat melakukan konfirmasi via telepon, Dina Yumaida selaku Financial Advisor yang menawarkan polis, nomornya sudah tidak bisa dihubungi.

Surat pengembalian nilai investasi (menyatakan polis batal) dan rekening koran yang menunjukkan pemotonganRp 1,4 juta oleh AXA Mandiri.

Surat pengembalian nilai investasi (menyatakan polis batal) dan rekening koran yang menunjukkan pemotonganRp 1,4 juta oleh AXA Mandiri.

Sesampainya di Kantor, pihak Axa Mandiri melalui Financial Advisor Axa Mandiri Ciledug, Indah Hardiyanti didampingi Kepala Cabang Bank Mandiri Ciledug, Risna, mengakui bahwa pihak Axa Mandiri memang telah melakukan pemotongan dana Rp 1.400.000 untuk pembayaran polis selama 4 bulan terhitung bulan April – Juli 2015. Ia berdalih, polis sudah dipulihkan lagi tanpa bisa menunjukkan bukti-bukti yang faktual dan jawaban yang memuaskan konsumen. Untuk diketahui, selama mengikuti program tersebut, pemegang polis sama sekali belum pernah menggunakan fasilitas asuransi.

Nasi sudah menjadi bubur, tuntutan pihak keluarga tertanggung pun sederhana, yakni hanya menginginkan uang Rp 1,4 juta yang dipotong tersebut kembali secara utuh. “Saya hanya ingin uang istri saya Rp 1,4 juta, yang sudah dipotong secara sepihak oleh AXA Mandiri dikembalikan. Karena sejatinya, setelah polis dinyatakan batal, pihak AXA Mandiri sudah tidak berhak lagi mengambil dana dari rekening tabungan istri saya,” ujar suami Thika Karoline.

Menyikapi keinginan tersebut, pihak Axa Mandiri Ciledug hanya berucap akan menyampaikannya ke Kantor AXA Pusat di Jakarta. Dan saat ditanya kepastian waktu, kapan dana tersebut akan dikembalikan? Ia tak bisa menjawabnya. “Semuanya dilakukan di AXA Pusat pak. Komplain dan keinginan bapak akan kami sampaikan ke Pusat. Soal kapan waktunya, yang dibayarkan berapa, kami tidak bisa memastikannya. Baiknya saldo di rekening dikosongkan dulu, barangkali bulan ini ada autodebet lagi. Kami memohon maaf atas ketidaknyamanan ini,” ujar Risna.

Merasa dirugikan oleh Axa Mandiri, pihak tertanggung pun mengimbau agar semua nasabah dan calon nasabah berhati-hati saat mengikuti program serupa. “Saya sangat kecewa dengan pelayanan dan jawaban dari Axa Mandiri Ciledug. Karena semangat mereka saat merayu calon nasabah dengan saat menghadapi masalah seperti ini jauh berbeda. Sekali lagi, saya hanya ingin uang istri saya kembali tanpa pemotongan 1 peser pun,” ujar suami Thika Karoline, Hasan. (crd/red)

One comment

  1. Kecewa dengan program polis AXA mandiri dengan potongan dua kali potong dalam sebulan.dan saldo ngak dikembalikan sekali cara utuh

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*