MAJALENGKA –Malam Takbiran menjadi petaka bagi Melati (nama samaran), warga Jatiwangi, Majalengka. Betapa tidak, di malam itu, gadis cantik berusia 16 tahun itu harus merelakan mahkota paling berharganya direngut paksa oleh seorang pria begundal, berinisial EJ (22), di sebuah tempat kost di Jalan KH Abdul Halim, Majalengka.
Petaka itu berawal saat malam Takbiran, Kamis (16/7) malam, dirinya dijemput EJ di rumahnya. Melati kemudian diajak jalan ke sebuah tempat kost di Jalan KH. Abdul Halim, Majalengka. Di kamar yang sepi (hanya mereka berdua) itu, Melati kemudian dicekokin minuman keras, hingga setengah mabuk. Saat dalam kondisi itu, EJ yang memang sudah “kebelet” melihat kemolekan tubuh dan kecantikan Melati kemudian memaksanya untuk melakukan hubungan badan.
“Melati sempat menolak. Namun EJ terus memaksa dan melakukan bujuk raya, katanya dia akan menikahi Melati setelah lebaran. Karena paksaan dan bujukan itu, Melati aknrinya pasrah,” ujar Kapolres Majalengka AKBP Yudi Sulistianto Wahid melalui Kasatreskrim AKP Andhika Fitransyah didampingi Humas Bripka Riyana.
Aksi itu dilakukan EJ pada Jumat (17/7) sekitar jam 02.00 WIB dini hari. Usai melampisakan nafsu birahinya, EJ kemudian mengantar Melati pulang. Namun setelah itu, EJ tak muncul lagi. Bahkan janjinya yang akan menikahi Melati pun tidak terbukti.
Merasa dibohongi, Melati bersama orang tuanya melaporkan kasus tersebut ke Unit PPA Satreskrim Polres Majalengka. “Sekarang kasus itu ditangani kami. Gadis tersebut tidak menyangka akan dibohongi, sebab awalnya dia dijanjikan oleh EJ, bahwa setelah bercinta/disetubuhi dia akan segera dinikahi,” katanya. (nay)