KARAWANG – Tak tinggal diam. Itulah sikap yang dilakukan Ketua Serikat Persaudaraan Pekerja Muslim Indonesia (PPMI) Karawang, Daeng Wahidin bersama timnya dalam menyikapi pelaporan dari BM PAN terkait dugaan pelecehan lembaga DPD PAN Karawang melalui media sosial. Baca: Dianggap Melecehkan Lewat FB, Ketua PPMI Karawang Dipolisikan
Saat dikonfirmasi Jabar Publisher, Rabu (29/7), Daeng bersama jajarannya mengaku akan menempuh upaya hukum. “Kami bersama dengan Tim Pembela Pekerja Muslim Indonesia akan segera melakukan langkah hukum masih kurang 1 alat bukti. Kami hargai proses hukum, kami siap diperiksa oleh pihak kepolisian atas laporan tersebut. Hanya saja sampai detik ini saya belum menerima surat panggilan dari pihak kepolisian,” katanya.
Saat ditanya tanggapanya terkait status terlapor atas dugaan pencemaran tersebut, Daeng mengaku tidak ada niatan untuk melecehkan siapapun dan menurutnya, kasus pelaporan tersebut sangat sulit dibuktkan secara hukum. “Sangat sulit dibuktikan secara hukum karena memang tidak ada niat untuk melecehkan pihak manapun. Adapun pihak-pihak yang merasa dilecehkan sah-sah saja mengadukan ke kepolisian. Tapi bagi kami dengan adanya LP tersebut sama dengan telah melecehkan kami. Jadi kami tidak akan mundur, pasti kami akan lawan pengaduan mereka ini,” tegas Daeng.
Daeng juga merinci status yang dibuatnya di akun Facebooknya termasuk foto orang berpeci yang diupolad bersamaan. Status tersebut yakni: “Calon Bupati Karawang Jalur Tol Cipali… yang jelas tidak akan melibatkan lagi Partai P3K n PANci dalam koalisi karna terlalu banyak pengkhianatan dan mata duitan… sukses pak.. hahahahahaha”.
“Setahu saya di Indonesia tidak ada Partai P3K dan Partai Panci. Dan gambar yang diupload pun itu adalah gambar Anggota PPMI yang akan melangsungkan akad nikah. Makanya semua orang bingung dengan LP tersebut, kasus ini saya serahkan ke TPPMI sebagai kuasa hukum dan bagi pihak yang telah menggugat, kami tuntaskan di pengadilan karena kami sangat siap berhadapan di pengadilan. Kami nggak suka setengah-setengah apalagi ancam-mengancam. Ini menunjukkan elite partai tersebut terlalu lebay dan cengeng. Kasus kami ini masuk kategori kriminalisasi ketua serikat pekerja, jadi kami tidak main-main menghadapinya,” pungkas Daeng. (jay)