KARAWANG – Pelaporan dua partai politik, PAN dan PPP ke Mapolres Karawang terkait pelecehan yang dilakukan Ketua Serikat Persaudaraan Pekerja Muslim Indonesia (PPMI) Karawang, Daeng Wahidin di facebook, diterima langsung oleh Kasat Reskrim. Pelaporan dilakukan sekitar jam 12.oo WIB.
“Kemarin saat kami melapor, kami diberi arahan oleh Aiptu Asep Dani yang merupakan petugas piket di Polres Karawang. Dalam arahannya, yang bersangkutan meminta kami untuk melengkapi berkas pelaporan sebagai barang bukti terkait perbuatan penghinaan yang dilakukan oleh terlapor. Dan siang tadi kami kembali ke Mapolres Karawang bersama beberapa kader PAN dan PPP Karawang, dengan membawa kelengkapan berkas laporan,” ujar Ketua BM PAN Karawang, Dani Mulyadi, kepada Jabar Publisher, Selasa (29/7).
Dalam pelaporan kedua itu Dani beserta kuasa hukumnya, Suprayitno, SH, serta sejumlah kader PAN dan PPP Karawang, diterima langsung oleh Kasat Reskrim Polres Karawang. “Pelaporan kami secara resmi diterima. Itu setelah sebelumnya dipelajari dan didiskusikan. Kami melaporkan individu Daeng Wahidin, bukan kapasitasnya sebagai ketua PPMI Karawang,” tambah Dani.
Daeng dilaporkan karena sudah melakukan pelecehan terhadap lembaga DPC PAN dan DPC PPP Karawang. “Ini merupakan sikap keseriusan kami. Dan kami harap pihak kepolisian juga bisa melakukan tindakan tegas dan melakukan pengusutan,” kata Dani.
Daeng dinilai telah mencemarkan nama baik PAN yang sedang mengikuti perhelatan pemilukada Karawang, lewat akun facebooknya. Dalam status di medsos itu Daeng menulis, “Calon Bupati Karawang Jalur Tol Cipali… yang jelas tidak akan melibatkan lagi Partai P3K n PANci dalam koalisi karna terlalu banyak pengkhianatan dan mata duitan… sukses pak.. hahahahahaha.”
Sementara itu, dihubungi secara terpisah, Daeng mengaku dirinya bersama jajarannya mengaku akan menempuh upaya hukum. “Kami bersama dengan Tim Pembela Pekerja Muslim Indonesia akan segera melakukan langkah hukum masih kurang 1 alat bukti. Kami hargai proses hukum, kami siap diperiksa oleh pihak kepolisian atas laporan tersebut. Hanya saja sampai detik ini saya belum menerima surat panggilan dari pihak kepolisian,” katanya.
Saat ditanya tanggapanya terkait status terlapor atas dugaan pencemaran tersebut, Daeng mengaku tidak ada niatan untuk melecehkan siapapun dan menurutnya, kasus pelaporan tersebut sangat sulit dibuktkan secara hukum (baca: Dianggap Melecehkan Lewat FB, Daeng: Kami akan Lawan Pengaduan ini). (zens)