Home » Bandung » Mengeluarkan Pernyataan Tanpa Konfirmasi, Kabiro HPU Jabar Menyayangkan Sikap Walikota Bandung

Mengeluarkan Pernyataan Tanpa Konfirmasi, Kabiro HPU Jabar Menyayangkan Sikap Walikota Bandung

BANDUNG – Kepala Biro Humas, Protokol dan Umum Setda Provinsi Jawa Barat R Ruddy Gandakusumah menyayangkan adanya kepala daerah yang merasa tidak pernah diajak terlibat dalam rapat yang diselenggarakan oleh Badan Koordinasi Pemerintahan dan Pembangunan (Bakorpembang / Bakorwil). Ini diungkapkannya di Gedung Sate, Rabu (29/7).

Ruddy mengatakan setelah dilakukan kroscek dengan Bakorpembang Wil. IV, tidak benar kalau Walikota Bandung tidak pernah diundang untuk rapat koordinasi, misalnya untuk Pra Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Pra Musrenbang) Provinsi di bulan Februari dan pertemuan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) pada setiap bulan Maret. Pertemuan ini dimaksudkan selain sebagai ajang silaturahim antarPimpinan Daerah juga untuk melihat sejauh mana keefektifan pelaksanaan program

“Pak Walikota mewakilkan kepada Kepala Bappeda Kota Bandung untuk Pra Musrenbang dan kepada Wakil Walikota untuk pertemuan Forkopimda, padahal pertemuan ini adalah ajang baginya untuk mengetahui tugas pokok dan fungsi dari Bakorpembang, sekaligus untuk berkoordinasi masalah kewilayahan,” katanya. “Kalaupun sudah diwakilkan, apakah sudah dibaca laporannya atau bagaimana?” kata Ruddy. Ruddy menambahkan tugas pokok Bakorpembang  adalah menyelenggarakan koordinasi penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan (monitoring, fasilitasi dan evaluasi) di wilayah kerjanya berdasarkan asas otonomi, dekonsentrasi dan tugas pembantuan.

Dia menambahkan, sesuai dengan Perda 25/2013 tentang RPJMD dan Kepgub Jawa Barat No. 650/Kep.1655-Bappeda/2014 tentang koordinator Implementasi Kegiatan Pembangunan Tematik Kewilayahan di Jawa Barat, Badan Koordinasi ditunjuk sebagai koordinator program tematik kewilayahan sesuai dengan wilayahnya masing-masing.

Khusus Bakorpembang Wilayah IV yang meliputi Kab. Bandung, KBB, Kota Bandung, Kab. Garut, Kab. Sumedang, Kab.Tasikmalaya, Kab. Ciamis, Kota Cimahi, dan Kota Banjar, kab. Pangandaran program tematik kewilayahan meliputi Pengembangan Kawasan Pendidikan Tinggi dan Riset Terpadu di Jatinangor, Pengembangan klaster unggas, perikanan budidaya air tawar dan tangkap, serta ternak sapi perah, sapi potong, domba Garut, kambing dan jejaringnya serta pengembangan sentra produksi pakan ternak.

Berikutnya adalah pengembangkan produksi tanaman industri (kopi, teh, kakao, karet, atsiri) dan hortikultura (sayuran, buah-buahan, tanaman hias) yang berorientasi ekspor. “Ini juga termasuk Pengembangan jasa perdagangan, industri kreatif dan pariwisata, serta pengembangan Metropolitan Bandung Raya, pusat pertumbuhan baru (growthcenter) Pangandaran dan Rancabuaya,” paparnya.

Atas kritikan kepala daerah mengenai peran Bakorpembang yang dinilai kurang berperan, Ruddy mengucapkan terima kasih. “Semoga ini menjadi inspirasi untuk pengembangan kewenangan Bakorpembang,” katanya. “Lebih bagus lagi jika sebelum mengeluarkan pernyataan apapun, konfirmasi dulu pada kita (Pemprov) biar jelas masalah dan penyelesaiannya,” pungkas Ruddy. (jay)

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*