CIMAHI – Dipicu cemburu, seorang suami nekat membantai isterinya hingga tewas. Usai melakukan pembantaian yang membabi buta itu, tersangka kemudian mencoba bunuh diri dengan menusukan pisau yang digunakannya membunuh isterinya.
Terungkapnya pembunuhan sadis itu secara jelas diperoleh saat digelar rekonstruksi kasus tersebut, Senin (3/8)), di Mapolres Cimahi. Dalam rekonstruksi, tersangka yang bernama Gungun Sugara (36), warga Kp. Cipanawar No. 20 RT 04/RW 09, Kel. Cipageran Kec. Cimahi Utara Kota Cimahi, menghabisi nyawa isterinya, Fitri (25), dengan cara menusukan senjata tajam di punggung dan dada. Usai membunuh, tersangka sempat mencoba bunuh diri saat keluar rumah tapi tidak tewas.
Awal peristiwa, bermula ketika tersangka menjemput korban di warung. Di rumah tersangka dan korban terjadi cekcok disaksikan saksi Kurnia. Saat cekcok tersangka mengambil pisau dan kembali ke korban. Ketika terjadi cekcok untuk kedua kalinya, tersangka menyabetkan pisau tersebut ke leher korban.
Saksi yang ada di lokasi mencoba melerai. Namun dia diancam korban hingga lari keluar rumah. Tersangkapun kemudian menjamak korban dan menusuk punggung istrinya dua kali. Diapun selanjutnya menusuk dada korban sebanyak satu kali.
Tersangka selanjutnya keluar rumah seraya menusuk dadanya sendiri dengan pisau yang ia bawa. Gungun kembali ke dalam rumah dan membaringkan jasad istrinya di lantai. Tersangka kemudian pergi ketemannya menggunakan motor. Diapun ambruk di rumah temannya itu akibat luka tusukan saat mencoba bunuh diri. (red)