BEKASI – Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Kota Bekasi akan menyelidiki kasus Evan Christoper Situmorang (12) yang meninggal seusai mengikuti kegiatan Masa Orientasi Siswa (MOS).
Komisioner KPAI Kota Bekasi, Rury Arif mengatakan, pihaknya telah menyambangi rumah korban pada Minggu (2/8/2015) kemarin. Rury menjelaskan, dari keterangan pihak keluarga didapatkan petunjuk jika Evan meregang nyawa akibat sesuatu yang belum diketahui penyebabnya seusai menjalani MOS.
“Kita sudah bertemu keluarga korban, selain itu nantinya kita juga akan datangi pihak Evan dulu di sekolah,” katanya, Senin (3/8).
Rury menjelaskan, keluarga korban juga menceritakan jika Evan sebelum meninggal sempat terjatuh di sekolah ketika kegiatan MOS berlangsung. Kesehatan Evan yang terus menurun membuat ia harus dilarikan ke rumah sakit.
Ia pun menegaskan, jika ditemukan ada unsur kekerasan dalam kegiatan MOS, maka pihaknya akan merekomendasikan kepada Pemerintah kota Bekasi agar dilakukan penghapusan kegiatan MOS di sekolah tersebut.
Sementara itu di tempat terpisah, Walikota Bekasi, Rahmat Effendi menyampaikan keprihatinannya perihal meninggalnya Evan Christoper Situmorang (12) yang meninggal diduga akibat kelelahan usai mengikuti Masa Orientasi Siswa (MOS).
Menanggapi hal tersebut ia mengaku, kecolongan dalam hal pengawasan kegiatan MOS. Padahal, sebelum MOS berlangsung ia menginstruksikan kepada setiap sekolah agar kegiatan yang berlangsung tidak boleh mengandung unsur kekerasan.
“Sebelum MOS kan sudah diinstruksikan gak ada yang namanya MOS pakai kekerasan, MOS itu ajang pengenalan siswa baru kepada lingkungan sekolah,” pungkas pria yang akrab di sapa Pepen ini.
Ia menambahkan agar seluruh pihak terkait dapat melakukan sosialisasi terhadap sekolah-sekolah, agar kejadian seperti ini tidak terulang di kemudian hari. (fjr)