Home » Bandung » Menkumham Resmikan LPKA  & LPAS Bandung

Menkumham Resmikan LPKA  & LPAS Bandung

BANDUNG – Wakil Gubernur Jawa Barat Deddy Mizwar mendampingi Menteri Hukum & HAM RI Yasonna Hamonangan Laoly pada peresmian Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) dan Lembaga Penempatan Anak Sementara (LPAS) Kementerian Hukum dan HAM RI, di Lapas Anak Klas III, Jl. Pacuan Kuda Arcamanik Bandung, Rabu siang (5/8). Turut mendampingi Menteri Pemberdayaan Perempuan & Perlindungan Anak RI Yohana Yembise.

Selaku Pemerintah Provinsi Jawa Barat, Wakil Gubernur Deddy Mizwar menyambut baik serta menyampaikan apresiasi yang tinggi atas berdirinya lapas khusus anak tersebut. Menurutnya, hal tersebut sebagai bentuk perhatian dan kasih sayang bangsa kepada anaka-anak.

“Semoga dengan diresmikannya Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) dan Lembaga Penempatan Anak Sementara (LPAS) ini, agenda perlindungan hukum kepada anak terutama terhadap anak yang berhubungan dengan hukum dapat berlangsung secara berkesinambungan, sekaligus menjadi pendorong semangat bagi kita untuk semakin memperhatikan dan memperlakukan seluruh anak bangsa dengan penuh kasih sayang,” ungkap Wagub dalam sambutannya.

Menurutnya, sistem peradilan anak di Indonesia secara terus menerus mengalami pembaharuan ke arah yang lebih baik. Kehadiran LPKA dan LPAS di Bandung merupakan implementasi concrete dari lahirnya UU No. 11 tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak.

Selain itu, Wagub pun berpendapat proses peradilan, penahanan, dan pemenjaraan anak merupakan bentuk perampasan kemerdekaan dan pemidanaan yang dapat dilakukan sebagai upaya akhir.

Sementara dalam konferensi pers usai acara peresmian, Menkumham Yasona Laoly mengatakan LPKA dan LPAS Bandung tersebut merupakan pilot project diaplikasikan di provinsi lain di Indonesia.

Khusus untuk anak-anak yang ada di lapas di Jawa Barat, Yasona mengatakan pihaknya telah menarik anak-anak tersebut ke lapas anak ini untuk dilakukan pembinaan. Sedangkan untuk anak-anak di luar Jawa Barat akan dilakukan pemindahan ke lapas anak lainnya secara bertahap.

“Secara bertahap, ada beberapa lapas-lapas yang sudah kita tunjuk untuk menjadi tempat Lembaga Pembinaan Khusus Anak di semua provinsi, jadi nanti secara bertahap akan memenuhi standar ini,” ujar Yasona di hadapan awak media yang hadir.

Selain di Bandung, peresmian yang sama juga dilaksanakan di 33 LPKA seluruh Indonesia. Sebelumnya, pada Selasa (4/8) telah dilakukan pula konferensi “Perubahan Sistem Perlakuan Anak Berhadapan dengan Hukum yang Ramah Anak Berbasis Budi Pekerti” di Lapas Anak Bandung yang menghasilkan Piagam Arcamanik berisi 10 Prinsip Pembinaan Bagi Anak.

Sementara LPKA yang diresmikan terdiri dari 7 LPKA Klas I dan 26 LPKA Klas IIB. 18 diantaranya merupakan perubahan nomenklatur dari 18 Lapas Anak yang telah ada selama ini. Adapun 15 LPKA untuk sementara masih ditempatkan di lapas/rutan dewasa, menunggu pembangunan LPKA dan LPAS secara bertahap di seluruh Indonesia.

Ditempat tersebut, anak akan mendapatkan pendidikan, latihan keterampilan, dan pembinaan sesuai dengan kebutuhan mereka. Pendidikan yang akan berlangsung di LPKA yaitu pendidikan formal, yang terdiri dari pendidikan wajib belajar 9 tahun (SD & SMP), SMA/SMK, serta pendidikan nonformal mencakup Kejar Paket A untuk tingkat SD, Paket B untuk SMP, dan Paket C untuk SMA.

Ada pula pembinaan kepribadian berupa pembinaan kerohanian, kesadaran hukum, jasmani, kesadaran berbangsa dan bernegara, serta pembinaan keterampilan yang terdiri dari kegiatan pembinaan pertanian, peternakan, pertukangan, kesenian, teknologi informasi, dan lain-lain.

Secara nasional, anak-anak yang berada di Lingkungan Pemasyarakatan baik itu di Bapas, LPAS, dan LPKA ada 10.229, dengan rincian 5.229 anak diversif dan 3.814 ada di dalam lapas.

Peresmian LPKA dan LPAS ini merupakan rangkaian dari Peringatan Hari Anak Nasional tahun 2015 yang diperingati setiap tanggal 23 Juli. Untuk itu, pada peresmian ini diberikan pula bantuan operasional dan pendidikan kepada LPKA dan LPAS Bandung dari Kementerian Hukum & HAM, Kementerian Pendidikan & Kebudayaan, dan Pemerintah Provinsi Jawa Barat.

Turut hadir pada acara ini, Dirjen Pemasyarakatn Kementerian Hukum & HAM, Dirjen Pendidikan Dasar & Menengah Kementerian Penidikan & Kebudayaan, Anggota/Perwakilan FKPD Jawa Barat, Kepala Kanwil Kementerian Hukum & HAM RI Jawa Barat, para Kepala Lembaga Pemasyarakatan di Lingkungan Kanwil Kemenkumham Wilayah Jabar, aktivis yang juga Ketua Komnas Perlindungan Anak Arist Merdeka Sirait, serta para tamu undangan. (rls/jay)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*