CIANJUR – Bangunan peternakan tak berizin di Kampung Cimumput Desa Jalami, Kecamatan Mande, Kabupaten Cianjur, menelan korban jiwa. Empat orang pekerja bangunan, tewas tertimpa tembok saat sedang mengerjakan pembangunan tembok belakang pada bangunan baru peternakan tersebut.
Rencananya, bangunan baru itu akan diperuntukan sebagai gudang. Diketahui, peternakan milik Zheng Zhong Xing itu, bodong alias tidak memiliki izin mendirikan bangunan (IMB).
Kepala Bidang Informasi Pendaftaran dan Penanganan Pengaduan Badan Pelayanan Perizinan Terpadu dan Penanaman Modal Kabupaten Cianjur, Muzani Saleh menyebutkan pernah ada izin pada 2015.
Izin tersebut dikeluarkan badan perizinan kepada sang pemilik peternakan, namun luas bangunan yang diizinkan hanyalah 400 meter.
“Tadi pagi kami cek ke lokasi, ternyata luasnya kini nyaris 8000 meter. Ini jelas menyalahi aturan karena pemilik tidak mengantongi izin,” ujar Muzani, Rabu (5/8).
Empat orang pekerja bangunan yang tewas adalah Puloh (45), Mulyana (36), Omay (65) dan Uloh (38). Mereka tewas tertimpa tembok sebuah peternakan ayam setinggi 7 meter di Kampung Cimumput RT02/03 Desa Jamali Kecamatan Mande Kabupaten Cianjur, Selasa (4/8) sekira pukul 14.00. Pekerja-pekerja yang tewas tersebut merupakan warga Kecamatan Mande. Tiga orang, yakni Puloh, Omay dan Yana adalah warga Desa Ciandam, sementara Uloh adalah warga Desa Jamali. (red)