Home » Bekasi » Beri Sanksi Dewan Mesum, DPP Hanura Tunggu Laporan DPC dan DPD

Beri Sanksi Dewan Mesum, DPP Hanura Tunggu Laporan DPC dan DPD

CIKARANG PUSAT – Sekjan DPP Hanura, Berliana tegaskan, pihaknya tengah menunggu laporan DPC dan DPD Hanura untuk selanjutnya mengambil tindakan atas dugaan perilaku kader yang dianggap tak seronok oleh warga Kabupaten Bekasi.

“Kami masih belum bisa beri sanksi sebelum ada laporan masuk dari DPC dan DPD,” ucapnya saat dihubungi via seluler.‎

Kendati demikian, tak menutup kemungkinan sanksi terberat diterapkan, jika terbukti dugaan tersebut sesuai realita dan laporan yang masuk ke pihaknya. Tak terkecuali pemecatan secara tidak terhormat kepada yang bersangkutan.

“Segala tindakan tegas dari kami bisa dimungkinkan. Tapi saya belum mau terlalu banyak berstatement sebelum terbukti benar,” tegasnya.

Hal yang nyaris senada diungkapkan Wakil Ketua DPC Hanura Kabupaten Bekasi, Hendra Jaya sebelumnya. Ia menegaskan,  pemberhetian terhadap kader partai dan juga anggota dewan tersebut tidak menutup kemungkinan bisa dilakukan.

“PAW pun tidak menutup kemungkinan bisa terjadi kalau sudah sangat jelas bersalah dan incrath maka partai Hanura bakal mengambil sikap sesuai aturan AD/ART maupun mekanisme partai,” tegasnya saat melakukan konferensi pers.

Partai Hanura sendiri, kata dia, tidak bisa menjudgetisifikasi atau menyangka terhadap yang bersangkutan, karena sejauh ini yang diberitakan media masih bersifat praduga, sehingga semua harus bersikap arif dan bijaksana dalam menanggapinya. Menurutnya, hal itu perlu dilakukan karena Partai Hanura memiliki aturan dan AD/ART yang perlu diikuti.

“Semua dilakukan sesuai mekanisme partai, kita masih mencari kebenaran yang disangkakan terhadap kader Hanura agar terang benderang karena yang tersebar masih cerita,” tandasnya.

Selain itu, sambung dia, investigasi Syaifullah yang kebetulan juga masih menjabat sebagai dewan aktif, bakal melibatkan Badan Kehormatan (BK) DPRD Kabupaten Bekasi sesuai dengan point maupun tata cara di BK itu sendiri.

“Nanti kita pun akan berkoordinasi dengan BK, karena pasti kan BK punya aturan sendiri, selain juga dengan partai dan yang bersangkutan tentunya,” terangnya.

Disinggung mengenai keterangan dari yang bersangkutan, Hendra menjelaskan kalau pihaknya belum mengetahui pasti. Namun demikian, secara personal, kabar Syaifullah sudah menemui Ketua DPC Hanura Kabupaten Bekasi, Nur Inayah setelah ramai diberitakan media adalah fitnah. Hendra berjanji secepatnya memanggil Syaifullah untuk dimintai keterangan setelah mengumpulkan data terkait permasalahan yang dihadapi.

Sebelumnya, Direktur LKBH ICMI Bekasi, Abdul Chalim Soebri, sangat sesalkan perilaku anggota dewan tersebut. Ia menyebut, perilaku itu memalukan parpol dan lembaga negara. Dirinya mendesak agar partai yang bersangkutan (Hanura) segera lakukan pemeriksaan dan lakukan tindakan tegas atas perilaku yang bersangkutan.

“Parpol harus tegas, pecat dari keanggotan partai atau citra partai akan semakin buruk. Buat apa parpol pertahankan anggotanya yang berperilaku amoral, sangat layak untuk dipecat,” tegasnya.

Selain itu, pihaknya juga mendesak agar DPRD Kabupaten Bekasi tak tinggal diam. Pasalnya, perilaku anggotanya itu telah mencoreng nama institusi. “Kami juga mendesak Badan Kehormatan DPRD Kabupaten Bekasi melakukan investigasi atas kelakuan yang tidak terpuji yang sangat mencoreng wibawa dan nama baik kehormatan lembaga dewan,” tandasnya. (iar)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*