CIKARANG PUSAT – Terkait rencana pembangunan gedung PDAM Tirta Bhagasasi Bekasi yang akan di bangun di Desa Tegal Danas, Kecamatan Cikarang Pusat yang sudah diresmikan dan sudah diletakannya batu pertama oleh Bupati Bekasi belum juga terealisasi pembangunannya. Padahal, Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Kabupaten dan Kota Bekasi itu mendapatkan anggaran penyertaan modal Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi 2015 tahun ini tidak tanggung-tanggung yaitu Rp.73 miliyar melalui sidang paripurna penyertaan modal tahun 2015.
Menangapi hal tersebut, Kabag Humas dan Hukum PDAM Tirta Bhagasasi Bekasi, Endang Kurnaen tidak transparan soal anggaran akan dipergunakan nanti. Dirinya juga tidak mengetahui soal Rencana Anggaran Biaya (RAB) yang telah diajukan oleh pihak PDAM. “Wah bang saya gak tahu soal itu, kalau abang mau tahu soal itu semestinya abang ngomong dulu sebelumnya ke saya kalau abang mau bahas soal anggaran-anggarannya, biar nanti saya menyiapkan dokumennya. Yang pastinya saya hanya tahu untuk pembangunan kantor PDAM, menambah pipa yang dan Water Treatment Plant (WTP),” kilah pria berkacamata ini saat ditemui diruang kerjanya di Kantor PDAM Tirta Bhagasasi Kota Bekasi, Kamis (20/8) kemarin.
Dijelaskannya, dari anggaran penyertaan modal Rp.73 Miliyar Kabupaten Bekasi tahun anggaran 2015 tersebut digunakan untuk pipa nisasi, pembangunan gedung baru, pembuatan WTP yang saat ini belum dikerjakan. “Anggaran itu salah satunya pembangunan gedung baru, pipa nisasi sama WTP saja yang saya tahu, memang penyertaan modal Kabupaten Bekasi di tahun ini 2015 untuk kami yang sebelumnya sudah kita ajukan,” ungkapnya.
Tidak hanya itu saja, ketika disinggung terkait RAB yang telah diajukan oleh PDAM Tirta Bhagasasi Bekasi kepada pemerintah Kabupaten Bekasi sebelumnya. Kata Endang, dirinya tidak mengetahui lebih jelas.
“Abang ngomonginnya anggaran mulu sih, saya gak tahu bang anggaran Rp.73 Miliyar untuk pembangunan gedung dan lainnya itu detilnya untuk apa saja saya gak tahu,” tutupnya. (iar)