MAJALENGKA – Massa yang tergabung dalam Gerakan Petani Majalengka (GPM) serta didukung oleh para aktifis mahasiswa mendatangi kamtor Perum Perhutani Majalengka yang berada di sebelah timur gedung DPRD Kabupaten Majalengka.
Tak tanggung-tanggung, kali ini para petani yang datang diperkirakan mencapai 200 orang. Mereka menuntut Perhutani untuk menghentikan pungli sebesar 2 juta perhektar dari lahan yang ada di wilayah sekitar Kertajati dan Indramayu.
Salah seorang Kordinator Jajang mengatakan tujuan aksi mereka adalah agar perum perhutani menata ulang tanah hutan sebagaimana telah diamanatkan oleh UU No.5 tahun 1960.
Penanggung jawab aksi lainnya, yakni Nanang Sugiana (Ketua GPM) dan Korlap lainnya Karyana mengatakan seandainya tuntutan mereka terutama pungutan liar masih berlangsung, pihaknya akan mengerahkan massa dengan lebih banyak lagi.
Awalnya aksi demonstran yang dimulai sekitar pukul 13.30 sampai 14.30 WIB hari Senin (24/8) itu tak mendapatkan tanggapan dari pihak Perhutani.
Ketika dikonfirmasi, Kepala Sub Seksi Pengelolaan Hutan Bersama Masyarakat (KSS PHBM) Perum Perhutani Majalengka, Dadang Supriatna mengatakan bahwa persoalan pungli yang disebut sebut dalam orasi para demonstran sama sekali tak berdasar.
“Itu sudah sesuai kesepakatan antara petani dengan pihak Perhutani, jadi bukan pungutan liara atau pungli. Berdasarkan aturannya 15 persen perhektar sesuai produktifitas. dasar hukumnya PP 72 tahun 2010 tentang pengelolaan kawasan hutan di pulau jawa. Adapun misalnya jika gagal panen total, maka kewajiban petani menjadi tidak ada,” jelasnya. (nay)