BEKASI – Banyaknya pelanggaran di beberapa titik di wilayah Kabupaten Bekasi membuat Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Bekasi Kabupaten gencar melakukan razia. Pasalnya, seringkali ditemukan pelanggaran lalu lintas menjadi penyebab utama kemacetan di jalan-jalan utama di Kabupaten Bekasi.
Kasubnit II Turjawali Satlantas Polresta Bekasi Kabupaten, Ipda Agus Rianto mengatakan, pelanggaran lalu lintas kerap ditemui di titik Simpang SGC Jalan RE Martadinata, Jalan Gatot Subroto Kali Ulu, Cikarang Utara, serta di Jalan Fatahillah Asrama Brigief, Cikarang Barat, Bekasi.
“Pelanggaran paling banyak seperti motor melawan arus, berhenti sembarangan, dan tidak memiliki kelengkapan izin serta alat pengaman berkendara,” katanya, Senin (24/8).
Agus menilai, kesadaran tertib lalu lintas yang kurang dari sejumlah pengendara motor menjadi pemicu ketiga ruas jalan tersebut kerap macet. Terlebih pada saat jam sibuk.
Dia pun menegaskan, seluruh jajarannya akan terus gencar melakukan razia di sejumlah ruas jalan padat kendaraan lain yang banyak terdapat pelanggaran lalu lintas.
“Razia akan terus kita lakukan, hingga pengguna jalan khususnya pengendara motor yang melanggar akan diberikan sanksi tilang, agar memberikan efek jera,” pungkasnya. (fjr)